Abstract :
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan
pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang
yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Bank syaiah
menerima simpanan uang dari masyarakat baik melalui akad wadiah maupun
mudharabah (bagi hasil) dan selanjutnya menyalurkannya kembali dalam bentuk
pembiayaan dengan akad yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah seperti akad
mudharabah (bagi hasil), murabaha ataupun ijarah.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penelitian terdahulu dimana pembiayaan
syariah dipengaruhi oleh beberapa variabel diantaranya Dana Pihak Ketiga (DPK),
Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing Financing (NPF). Oleh karena
itu perlu dilakukan pengujian faktor?faktor yang mempengaruhi penyaluran
pembiayaan tersebut menggunakan data-data terbaru, serta memasukkan variabel lain
yaitu suku bunga Jakarta Interbank Offer Rate (JIBOR) tenor 1 bulan yang dalam
penelitian sebelumnya jarang sekali digunakan.
Penelitian ini menggunakan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
secara keseluruhan sebagai satu unit obyek penelitian, dengan periode penelitian dari
tahun 2011 ? September 2016 (secara bulanan). Teknik Analisis yang digunakan
adalah regresi linier berganda menggunakan alat analisis SPSS versi 23. Sementara uji
hipotesis menggunakan uji-t untuk menguji pengaruh variabel secara parsial dan uji F
untuk menguji pengaruh variabel secara serempak dengan tingkat signifikansi 5 %.
Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa DPK dan suku bunga Jakarta
Interbank Offer Rate (JIBOR) tenor 1 bulan berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pembiayaan bank syariah. CAR dan NPF berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap pembiayaan bank syariah.
Kata Kunci : Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy
Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPL), dan suku bunga
Jakarta Interbank Offer Rate (JIBOR) tenor 1 bulan.