Abstract :
Pada era globalisasi terus mengalami peningkatan dan perubahan, kemajuan tersebut
dapat kita lihat pada sektor keuangan khusunya industri perbankan. Mereka selalu
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, beberapa pembuktianya adalah dengan
meningkatkan jenis produk dan jasa, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada para
nasabah. Manajemen perbankan harus berupaya mencari keseimbangan yang tepat antara
perubahan dan kemajuan perusahaan dengan risiko- risiko yang akan dihadapi. Hal ini
menjadi tantangan bagi bank untuk mampu menerapkan manajemen risiko secara baik.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji variabel yang dianggap relevan yaitu penerapan
Basel dan Good Corporate Governance (GCG) sehingga diperoleh pengaruh penerapannya
terhadap manajemen risiko.
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Bukopin Tbk. Populasi penelitian adalah
pimpinan bisnis cabang dan kordinator operasional cabang. Sampel penelitian adalah tiga
area pada Bank Bukopin, teknik penarikan sampel dengan metode cluster sampling. Data
dikumpulkan menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada 35 orang responden.
Terdapat tiga hipotesis pada penelitian ini, hasil dari hipotesis pertama menunjukan
terdapat pengaruh yang signifikan antara penerapan Basel terhadap manajemen risiko.
Hasil dari hipotesis kedua menunjukan terdapat pengaruh yang signifikan antara penerapan
GCG terhadap manajemen risiko, dan hasil hipotesis ketiga menunjukan terdapat pengaruh
yang signifikan antara penerapan Basel dan GCG secara bersama- sama terhadap
manajemen risiko. Sehingga dapat dinyatakan semakin baik penerapan Basel dan GCG maka
semakin baik penerapan manajemen risiko.
Kata Kunci : Basel, Good Corporate Governance, dan manajemen risiko