Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan perbankan terhadap jumlah penyaluran kredit perumahan dengan mengukur kesehatan bank menggunakan metode RGEC sebelum dan semasa Pandemi Covid-19 menggunakan sampel perbankan konvensional yang terdaftar BEI periode 2017 ? 2021. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 13 perbankan yang digunakan sebagai sampel dalam penelitian dengan jumlah observasi sebanyak 65 dan teroutlier sebanyak 2 sehingga total observasi menjadi 63. Variabel independen Risk Profile diproksikan sebagai risiko kredit (NPL) dan risiko likuiditas (LDR), Good Corporate Governance diukur dengan menggunakan penilaian peringkat GCG, Earning diproksikan menggunakan rasio ROA dan NIM, serta Capital diprosikan dengan rasio CAR. Untuk variabel dependen yaitu Jumlah Penyaluran KPR yang diukur dengan total KPR yang disalurkan bank pada periode yang akan diteliti. Teknik analisis data menggunakan analysis regresi linear berganda dengan bantuan software Eviews 9. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa NPL secara parsial memiliki pengaruh negatif, sedangkan LDR, GCG dan CAR tidak berpengaruh terhadap jumlah penyaluran KPR, serta rasio ROA dan NIM tidak memiliki pengaruh sebelum pandemi covid-19 dan semasa pandemi Covid-19 ROA memiliki pengaruh negatif dan NIM memiliki pengaruh positif terhadap jumlah penyaluran KPR.
Kata Kunci: Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital