Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komite audit, dewan komisaris independen, dan kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020 ? 2023. Kinerja keuangan diukur dengan menggunaka Return On Assets (ROA) sebagai indikator utama, dengan variable kontrol berupa ukuran perusahaan (SIZE). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variable independen dan kinerja keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Independen (DKI) dan Kepemilikan Manajerial (KM) memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan Komite Audit (KA) tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Selain itu, ukuran perusahaan (SIZE) juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengambil kebijakan dan praktisi dalam memperkuat tata Kelola perusahaan di industri perbankan.