Abstract :
Penelitian ini menguji pengaruh Transfer Pricing Kepemilikan Institusional, dan
Capital Intensity terhadap Penghindaran Pajak. Penelitian ini menggunakan data
dari 25 perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun
2018 hingga tahun 2022. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
menggunakan Teknik purposive sampling dengan beberapa kriteria yang telah
ditentukan. Metode penelitian dilakukan dengan analisis regresi linear berganda
dengan menggunakan software Eviews 12. Hasil penelitian ini menunjukkan
Transfer Pricing tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Kepemilikan
Institusional tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Capital Intensity
berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak. Serta ditemukan variabel kontrol
Leverage berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak.