Abstract :
Penghindaran pajak adalah praktik untuk mengatur pengeluaran pajak dengan
tujuan meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar, namun tetap sesuai dengan
peraturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan Profitabilitas (ROA),
Leverage (DER), dan Ukuran Perusahaan (SIZE) sebagai variabel independen yang
diduga mempengaruhi Penghindaran Pajak (CETR) sebagai variabel dependen.
Penelitian dilakukan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Data yang digunakan merupakan data
sekunder, yaitu berasal dari laporan keuangan perusahaan sektor energi yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik
purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 54 perusahaan dan total
observasi sebanyak 270. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik
analisis linear berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas
berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak dan leverage tidak
berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sementara ukuran perusahaan
berpengaruh signifikan positif terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian
diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam bidang
perpajakan dan manajemen keuangan.