Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
DARE, Helena De Faustin Astri
Subject
320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Datestamp
2024-05-06 03:45:56
Abstract :
Tujuan penulisan skripsi adalah sebagai berikut: pertama, menelisik fakta
keterlibatan atau partisipasi kaum perempuan Sikka dalam kehidupan politik,
terutama di DPRD II Sikka. Kedua, memperkenalkan dan memberikan pemahaman
kepada masyarakat mengenai pengaruh budaya patriarkat terhadap kehidupan
perempuan pada umumnya, terutama partisipasi mereka dalam dunia politik. Ketiga,
dengan bertolak dari pemikiran filsuf feminis kontemporer, Iris Marion Young,
tulisan ini juga mau mengelaborasi lima bentuk penindasan, yakni: eksploitasi,
marginalisasi, ketidakberdayaan, dominasi budaya dan kekerasan. Keenam,
menekankan pentingnya prinsip kesetaraan gender dan upaya serius untuk
menghilangkan sikap diskriminatif terhadap kelompok minoritas, kaum perempuan
demi mendorong kaum perempuan agar lebih terlibat aktif di dunia politik terutama
di DPRD Kabupaten Sikka.
Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif atas data yang
diperoleh lewat studi kepustakaan dan wawancara dengan tokoh-tokoh politik
Kabupaten Sikka, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Objek dari penelitian adalah
pengaruh budaya patriarkat terhadap kehidupan perempuan dan jumlah partisipasi
perempuan di dunia politik khususnya di DPRD Kabupaten Sikka. Wujud penelitian
adalah presentase jumlah keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Sikka dari
tahun 2004-2024 (empat periode) yang berkaitan dengan konsep diskriminasi politik
Iris Marion Young. Konsep pemikiran Iris Marion Young digunakan sebagai model
dalam membaca keterlibatan kaum perempuan di Sikka.
Berdasarkan penelitian yang dibuat, ada beberapa temuan penting. Pertama,
keterlibatan kaum perempuan Sikka dalam DPRD II meningkat dari periode ke
periode yakni 5,58% pada periode 2014-2019 hingga 14,29% pada periode 2019-
2024, sekalipun belum signifikan dan kontribusi mereka entah terhadap politik secara
umum atau pun terhadap konstituen mereka belum terlalu Nampak. Kedua, lemahnya
keterlibatan kaum perempuan ditengarai disebabkan oleh budaya patriarkat yang
masih kuat dipraktikkan masyarakat Sikka, di mana perempuan dianggap kelas dua
dan peran-peran mereka masih dibatasi hanya dalam peran domestik. Ketiga, kaum
perempuan Sikka juga mengalami penindasan sebagaimana yang disinyalir oleh Iris
Marion Young, seperti: eksploitasi, marginalisasi, ketidakberdayaan, dominasi
budaya dan kekerasan. Model-model penindasan seperti ini sudah lama dialami dan
menempatkan kaum perempuan pada posisi tidak berdaya dan selanjutnya
menghalangi mereka untuk terlibat secara penuh dalam kehidupan politik. Keempat,
dalam terang pemikiran politik Iris Marion Young tentang diferensiasi politik,
ditegaskan bahwa kebudayaan itu penting untuk dipelihara, dihidupkan dan
dilestarikan, tetapi masyarakat juga harus kritis karena elemen-elemen tertentu dalam
kebudayaan yang diskriminatif dan karena itu harus diatasi atau dihilangkan.
Pandangan bahwa perempuan adalah kaum lemah dapat dilawan dengan suatu sikap
kritis melalui pengetahuan tentang dampak diskriminasi terhadap kehidupan
perempuan dan makna nilai kebudayaan yang sesungguhnya.