Abstract :
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk:(1) mendeskripsikan pengertian kekerasan
seksual terhadap perempuan;(2) mendeskripsikan pengertian tentang media sosial;(3)
menjabarkan pengertian kekerasan seksual terhadap perempuan di media sosial; (4)
menjelaskan pengertian sosiologi masalah sosial;(5) memaparkan analisis terhadap
persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan dalam media sosial di Indonesia
dengan menggunakan perspektif sosiologi masalah sosial.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian
kepustakaan, dengan mencari, mendalami, dan menganalisis sumber-sumber yang
berkaitan dengan tema tulisan ini. Sumber-sumber tersebut antara lain buku, jurnal,
kamus, majalah, buletin, surat kabar, hasil-hasil penelitian, internet,dan artikel-artikel
ilmiah.
Berdasarkan hasil analisis dari sumber-sumber di atas disimpulkan, kekerasan
seksual dalam media sosial di Indonesia sangat berbahaya. Analisis kasus tersebut
dikaji dalam sosiologi masalah sosial, dengan memakai konsep identifikasi, diagnosis,
dan pemecahan. Dari hasil identifikasi, kekerasan seksual dalam media sosial di
Indonesia tergolong sebuah tren kasus. Sebab, kasus-kasus tersebut meningkat tiap
tahun. Hal tersebut menuntut penelusuran lebih jauh terkait muara persoalan. Dalam
tahap diagnosis, terdapat empat variasi biang masalah yang melatarbelakangi
kekerasan seksual dalam media sosial di Indonesia. Pertama, individu sebagai sumber
masalah, karena minimnya bobot pertimbangan konsekuensi dalam menggunakan
media sosial, terutama saat menjalin hubungan dengan lawan jenis. Kedua, perilaku
individu yang bersumber dari sistem, yakni fungsi kontrol yang runtuh dan melemah
mendorong disorganisasi sosial, lalu melahirkan disorganisasi individu. Ketiga, perilaku
sistem yang bersumber dari individu, yaitu melemahnya jaringan dan pola hubungan
yang mengikat individu bersama-sama dalam suatu kelompok, yang kemudian berujung
pada terciptanya iklim kondusif berkembangnya perilaku anggota masyarakat yang
menyimpang. Keempat, perilaku sistem yang bersumber dari sistem, yakni
ketidaksetaraan gender yang merepresentasikan sistem yang diskriminatif terhadap
perempuan. Dari hasil diagnosis, diupayakan pemecahan berbasis pemerintah meliputi
perbaikan level individu dan sistem,dan pemecahan berbasis masyarakat yang
mencakup pengembangan sistem sosial, pemanfaatan modal sosial, dan
pemberdayaan institusi sosial. Menyadari bahaya serius dari kekerasan seksual
terhadap perempuan dalam media sosial di Indonesia, telaah dalam perspektif sosiologi
masalah sosial tak dapat dipandang sebelah mata, karena kajian atasnya mengandung
wawasan dan pemahaman, serta mendorong banyak pihak untuk menelusuri lebih jauh
persoalan yang terjadi.