Abstract :
Skripsi ini berbicara tentang seruan cinta kasih perkawinan menurut Amoris
Laetitia. Seruan ini berupaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan kata lain, melalui seruan ini, sekurang-kurangnya dapat meminimalisir
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Secara keseluruhan, tulisan ini berpijak
pada Amoris Laetitia guna menjawab sekaligus mencegah persoalan utama yang
kerap kali terjadi yakni kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, tujuan
skripsi ini adalah untuk membangun kesadaran dan pemahaman kita tentang
masalah kekerasan rumah tangga serta relevansi seruan cinta kasih perkawinan
menurut Amoris Laetitia sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan dalam
rumah tangga.
Metode yang digunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah studi
kepustakaan. Sumber utama penelitian ini adalah seruan apostolik Amoris Laetitia.
Sumber sekunder diperoleh melalui buku, dokumen gereja, artikel, jurnal, majalah
dan internet yang berkaitan dengan tema penulis. Berdasarkan hasil penelitian
menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat mengakibatkan
penderitaan secara fisik maupunpsikis. Kekerasan dalam rumah tangga disebabkan
oleh pelbagai macam faktor, misalnya, faktor budaya, ekonomi, pendidikan,
perselingkuhan dan kurang harmonisnya relasi suami dan istri. Dampak dari
kekerasan dalam rumah tangga ialah ketidakharmonisan dalam kehidupan
berkeluarga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gereja hadir untuk memberi tanggapan
positif bagi kehidupan rumah tangga pada umumnya, dan khususnya kehidupan
keluarga kristiani yang kerap kali melakukan kekerasan. Hal ini menunjukkan rasa
kepedulian Gereja terhadap umat manusia, bahwasanya Gereja tidak menutup mata
terhadap fenomena kekerasan. Salah satu bentuk kepedulian Gereja terhadap
kekerasan yang kerap kali terjadi dalam rumah tangga ialah dengan memberikan
Seruan Apostolik Amoris Laetitia. Melalui Ensiklik Amoris Laetitia Paus
Fransiskus mengajak keluarga kristiani untuk menghayati, menghargai dan
memaknai keluhuran nilai cinta kasih dalam hidup perkawinan dan keluarga. Paus
Fransiskus sangat menekankan tentang keutamaan dan keluhuran cinta kasih
sebagai daya atau kekuatan yang dapat mempersatukan dan membahagiakan
keluarga. Karena itu, suami dan istri mesti mengedepankan kasih sebagaimana yang
dimaksud dalam seruan cinta kasih perkawinan. Dalam seruan cinta kasih
perkawinan, terdapat beberapa poin penting dari kasih, yakni: ?Berbagi kasih
sepanjang hayat, sukacita dan keindahan, menikah demi kasih, kasih yang tampak
dan tumbuh, dan dialog?. Dengan demikian, kasih sebagai dasar hidup suami dan
istri yang dibangun dalam rumah tangga adalah saling mengasihi dan menghormati.