Abstract :
Penelitian ini memiliki tujuan utama yakni untuk menelaah program
pemberdayaan ekonomi kreatif di Keuskupan Atambua berdasarkan Ajaran Sosial
Gereja dan apa implikasinya bagi karya pastoral Gereja. Selain tujuan utama
tersebut, tujuan-tujuan lain yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah antara
lain (1) untuk mengetahui profil Keuskupan Atambua. (2) untuk memahami apa itu
ekonomi kreatif. (3) untuk memahami garis besar Ajaran Sosial Gereja dan unsur-unsur
dari Ajaran Sosial Gereja yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Jenis riset ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
analisis deskriptif. Objek yang diteliti adalah program pemberdayaan ekonomi
kreatif di Paroki Santo Yohanes Pemandi Haliwen dan Paroki Santa Theresia
Kefamenanu Keuskupan Atambua dalam terang Ajaran Sosial Gereja. Wujud data
dalam penelitian ini berupa realisasi pemberdayaan ekonomi kreatif di paroki St.
Yohanes Haliwen (Dekenat Belu Utara) dan Paroki St. Theresia Kefamenanu
(Dekenat Kefamenanu) Keuskupan Atambua yang dilengkapi dengan literatur
tentang ekonomi kreatif dan dokumen-dokumen Ajaran Sosial Gereja. Sumber data
utama penelitian ini adalah wawancara pelaku ekonomi kreatif (OMK dan umat),
dokumen pemerintah tentang ekonomi kreatif, dan dokumen ASG. Sumber data
sekunder diperoleh dari kajian terhadap penelitian-penelitian terdahulu, khususnya
penelitian terhadap program dan realisasi ekonomi kreatif. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah teknik interaktif melalui wawancara mendalam (indepth
interview) dan observasi dan teknik non interaktif melalui studi dokumen.
Langkah-langkah yang dipakai dalam penelitian ini meliputi pertama, membuat
studi kepustakaan yang berkaitan dengan tema penelitian. Kedua, melakukan
observasi untuk mengetahui secara lebih dekat tentang realisasi pemeberdayaan
ekonomi kreatif di Keuskupan Atambua. Ketiga, membuat wawancara mendalam
di lapangan. Keempat, mencatat dan menganalisis semua data yang telah
dikumpulkan. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah analisis model
mengalir yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Teknik validitas data yang digunakan adalah teknik
triangulasi. Secara khusus triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah
triangulasi sumber dan pengumpulan data. Triangulasi sumber dilakukan dengan
mengecek keabsahan data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber.
Pengumpulan data dilakukan untuk menguji kredibilitas data dengan menggunakan
beberapa teknik berbeda seperti studi dokumen, wawancara mendalam dan
observasi.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan beberapa poin menyangkut program
pemberdayaan ekonomi kreatif di di Paroki Santo Yohanes Pemandi Haliwen dan
Paroki Santa Theresia Kefamenanu Keuskupan Atambua dalam terang Ajaran
Sosial Gereja. 1) Pertama, Visi pemberdayaan ekonomi kreatif mengandung usaha
untuk mengembangkan komitmen Gereja yang lebih luas dalam pola organisasi
baru. Kedua, Pemberdayaan Ekonomi kreatif menciptakan prospek bagi umat
sebagai partisipan. Partisipasi aktif dari umat dalam proses pemberdayaan ekonomi
kreatif merupakan tolak ukur bagi keberhasilan visi ini. Ketiga, Program
pemberdayaan ekonomi kreatif mengandung kebijakan khas yang
mengombinasikan otoritas (stakeholder) dengan umat sampai di lapisan bawah
(miskin). Keempat, pengejawantahan visi ekonomi kreatif menerapkan teknologi
digital (media sosial) yang dekat dengan keseharian OMK sehingga lebih
memungkinkan partisipasi mereka. Kelima, proses pemberdayaan ekonomi kreatif
merupakan proses yang memberi kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir ini
diberikan kepada agen pastoral dan umat guna merangsang mereka untuk
berkembang, berperilaku, dan berpartisipasi aktif serta kreatif terhadap
pembangunan kehidupan sosial ekonomi. 2) Implikasi Pastoral dari hasil penelitian
ini antara lain: Pertama, model pastoral Gereja yang dapat diterapkan dalam
konteks kehidupan Keuskupan Atambua adalah pastoral yang berbasis
pengembangan ekonomi umat. Kekhasan dari model pastoral ini adalah
kesanggupannya untuk mengarahkan seluruh anggota Gereja kepada visi umat yang
sejahtera dengan meningkatkan pendapatan mereka. Kedua, Gereja adalah
penggerak masyarakat keluar dari kemiskinan. Gereja mesti menjadi corong
perjuangan dan menjadi penggerak yang sanggup menyadarkan dan
memberdayakan masyarakat untuk dapat mengatasi situasi sulit. Ketiga, pastoral
berbasis ekonomi kreatif menyentuh langsung kaum muda lewat pemanfaatan
teknologi digital. Di tengah kemajuan teknologi digital saat ini, gereja mendorong
kaum milenial untuk terpacu memanfaatkannya dengan baik dan benar.
Pada akhirnya penulis mengangkat kesimpulan umum bahwa
pemberdayaan ekonomi kreatif di Keuskupan Atambua selain bertujuan untuk
membebaskan atau sekurang-kurangnya mengurangi tingkat kemiskinan umat
dalam wilayahnya, program pemberdayaan ini sejatinya juga menghasilkan daya
transformasi sosi