Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk merevitalisasi kesadaran kaum muda akan nilai ritus po?o di Desa Mundinggasa, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende. Upaya ini meresepon fenomena persoalan yang sedang menimpa generasi muda saat ini di mana ada semacam degradasi dan menurunnya minat kaum muda terhadap budaya lokal. Fenomena persoalan ini diakibatkan oleh berbagai macam faktor misalnya, faktor teknologi, pergaulan bebas, dan narkoba. Untuk menyiasati persoalan ini maka setidaknya kesadaran generasi muda perlu direvitalisasi.
Revitalisasi kesadaran generasi muda ini secara esensial bertujuan untuk menghidupi dan menggiatkan kembali ingatan tentang budaya lokal dan nilai ? nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Selain itu revitalisasi kesadaran generasi muda ini bertujuan untuk mengembalikan kesadaran generasi muda yang telah terkontaminasi oleh pengaruh teknologi, pergaulan bebas, dan narkoba. Karena itu dalam upaya revitalisasi kesadaran generasi muda peran lembaga ? lembaga di dalam masyarakat sangatlah penting. Keluarga, media massa, Gereja, dan lembaga adat merupakan empat lembaga yang dianggap berpengaruh penting untuk merevitalisasi kesadaran generasi muda. Lewat lembaga ? lembaga ini maka dapat diyakini bahwa upaya untuk menghidupi dan menggiatkan nilai ? nilai ritus po?o menjadi efektif. Selain itu akan muncul keyakinan dalam diri gerenasi muda bahwa ritus po?o merupakan identitas dirinya