Abstract :
Skripsi ini bertujuan: pertama, mengurai selayang pandang tentang korupsi. Kedua,
menjelaskan tentang masalah korupsi di Indonesia dalam terang sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia dan upaya pemerintah dalam memangkas masalah korupsi.
Metode yang dipakai oleh penulis dalam menyelesaikan skripsi ini adalah metode
kepustakaan. Dalam metode kepustakaan ini, penulis membaca berbagai literatur dan buku-buku
di perpustakaan sebagai referensi. Obyek yang diteliti dalam tulisan ini adalah menelaah masalah
korupsi di Indonesia dalam terang sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber utama
dalam penulisan skripsi ini adalah buku-buku, kamus, jurnal, bahan kuliah dan literatur-literatur
lain yang berhubungan erat dengan persoalan yang diteliti. Adapun sumber sekunder dalam
penulisan skripsi ini adalah wawancara dan internet. Teknik yang dipakai oleh penulis dalam
skripsi ini adalah teknik pengolahan data dengan menganalisis dari sumber utama dan sumber
sekunder tanpa menghilangkan makna aslinya. Langkah yang dipakai dalam teknik analisa yaitu:
(1) membaca sumber-sumber dan memahami, (2) membaca ulang sumber-sumber dan
menafsirkan, dan (3) mencatat semua hal-hal penting yang sesuai dengan judul atau persoalan yang
diteliti.
Berdasarkan hasil studi kepustakaan, dapat disimpulkan bahwa masalah korupsi di
Indonesia merupakan tindakan yang tidak bermoral dan menentang keadilan sosial dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun upaya pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi
yang terjadi di Indonesia adalah membentuk komisi pemberantasan korupsi, peran, tugas dan
kewenangannya. Tujuan adanya pengupayaan pemerintah ini adalah untuk membongkar masalah
korupsi dan mengatasinya. Lebih dari itu, posisi keadilan dalam persoalan ini adalah untuk
mengadili dan mengedepankan kehidupan bersosial yang bebas dari segala tindakan yang dapat
merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.