Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan fenomena politik dinasti sebagai tantangan bagi sistem demokrasi di Indonesia (2) menjelaskan konsep demokrasi di Indonesia, dan (3) menganalisis perkembangan praktik politik dinasti di Indonesia.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Obyek yang diteliti adalah fenomena politik dinasti sebagai tantangan bagi sistem demokrasi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pada umumnya, perkembangan politik dinasti di negara-negara yang menganut sistem demokrasi sangat berbeda dengan negara yang tidak menganut sistem demokrasi. Di Indonesia, praktik politik dinasti merupakan wujud dari perilaku politik masyarakat, kemudian membentuk sebuah budaya politik baru di Indonesia. Praktik politik dinasti di Indonesia pada dasarnya telah merusak sistem demokrasi baik dalam tingkat regional maupun lokal.
Perkembangan politik dinasti yang begitu signifikan di Indonesia merupakan bukti nyata perubahan sistem sentralisasi pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto ke sistem desentralisasi pasca Soeharto. Pengaruh politik dinasti terhadap sistem demokrasi di Indonesia, semakin dirasakan masyarakat dengan munculnya krisis di pelbagai sektor kehidupan masyarakat seperti krisis di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial dan agama. Secara konseptual bertolak dari pelbagai krisis di atas, politik dinasti pada dasarnya berorientasi pada kekuasaan dan berupaya untuk mempertahankan atau melanggengkan kekuasaan melalui kekuatan modal, sosial, dan kekerabatan atau keturunan. Oleh karena itu, politik dinasti lebih identik dengan regenerasi kekuasaan politik melalui keturunan, dari pada kualitas aktor politik. Hal ini yang menyebabkan masyarakat kurang dan bahkan tidak mendapat tempat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses politik.