Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menjelaskan realitas
permasalahan yang terjadi di dalam keluarga Katolik di keuskupan Maumere, dan (2)
memahami dan memaknai Seruan Apostolik Amoris Laetitia bagi keluarga Katolik di
keuskupan Maumere. Metode yang dipakai dalam skripsi ini adalah deskriptif
kualitatif. Objek yang diteliti adalah keluarga Katolik di keuskupan Maumere.
Sumber data dalam skripsi ini diperoleh dari pengumpulan data-data tekstual yang
sesuai dengan tema tulisan ini. Sumber data utama penelitian ini adalah Seruan
Apostolik Amoris Laetitia. Sumber sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen
Gereja, buku-buku, jurnal, artikel dan beberapa literatur-literatur dari internet yang
sesuai dengan tema tulisan ini. Data-data itu kemudian dianalisa menggunakan
metode analisis deskriptif.
Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa keluarga-keluarga Katolik di
keuskupan Maumere mengalami beberapa permasalahan yang dapat merusak
keharmonisan keluarga dan persekutuan sah di dalam perkawinan. Masalah-masalah
tersebut seperti, kekerasan yang terjadi di dalam keluarga, kurangnya keterbukaan
antara suami istri, kurangnya penghayatan dan penghargaan terhadap pribadi-pribadi
yang ada di dalam keluarga, adanya pernikahan pintas yang disebabkan oleh satu
kejadian yang disengaja maupun tidak disengaja, pernikahan usia dini dan
perselingkuhan serta makin banyaknya kasus KDRT. Masalah-masalah ini sangat
mempengaruhi hakikat dari keluarga Katolik sebagai tempat di mana kasih Allah
hadir dan mengambil bentuk lewat tindakan dan perbuatan yang terjadi di dalam
keluarga. Nilai-nilai cinta kasih yang mempererat dan menyatukan hubungan di
dalam keluarga mengalami penurunan dan bahkan hampir hilang.
Melihat situasi ini, penulis berupaya mempertegas kembali hakikat dari
keluarga dan perkawinan itu sendiri. Keluarga adalah aset berharga bagi kemajuan
manusia juga Gereja harus dijaga dan dirawat. Maka, dalam Seruan Apostolik Amoris
Laetitia, Paus Fransiskus mengajak dan mendorong para keluarga, pasangan suami
istri untuk kembali menghargai anugerah perkawinan yang diterima dengan tetap
mempertahankan komitmen hidup bersama. Pasangan suami istri perlu dibimbing dan
dibina untuk bertekun dalam cinta kasih, agar mampu meneguhkan dan menguatkan
hubungan suami istri dan anak-anak di dalam keluarga. Ini merupakan pemaknaan
dari kasih sejati. Kasih yang sejati menjadi dasar dan pedoman bagi keluarga Katolik
untuk keluar dari persoalan yang ada. Selain itu, dengan kasih yang sejati pasangan
suami istri dibimbing dan dibina mempertahankan komitmen hidup bersama dalam
suka maupun duka, untung maupun malang, kuat maupun lemah. Dengan demikian,
pasangan suami istri harus berkomitmen untuk saling mencintai sampai maut
memisahkan keduanya.