Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika yang dialami kaum perempuan
Krowe di wilayah Paroki Sanctissima Trinitas Bloro, serta meninjau problematika tersebut dari
perspektif Injil Yohanes 8:1-11. Masyarakat di Paroki Sanctissima Trinitas Bloro yang kebanyakan
dari mereka adalah bagian dari suku sikka-krowe hidup dalam budaya patriaki yang sangat kental
sehingga terdapat banyak sekali permasalahan yang terjadi.
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analitik, dengan melakukan penelitian
lapangan dalam bentuk wawancara dan penyebaran kuesioner terhadap 50 sampel penelitian.
Data yang digunakan adalah data primer yang diolah, dan dengan studi kepustakaan yang berasal
dari buku-buku, artikel dan internet.
Dalam penelitian ini penulis memaparkan data hasil penelitian dalam bentuk tabel yang
berisi hasil kuesioner dan hasil wawancara tentang problematika kaum perempuan di wilayah
Paroki Sanctissima Trinitas Bloro. Selain itu penulis juga menampilan Eksegese Injil Yohanes 8:1-
11, dan analisisnya yang dipaparkan secara mendetail.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaum perempuan di wilayah Paroki Sanctissima
Trinitas Bloro mengalami ketidakadilan gender yang merupakan dampak dari budaya patriaki.
Selain itu terdapat banyak problematika lainnya yakni, subordinasi, stereotipe, violence
(kekerasan) dan peran ganda.
Dalam Injil Yohanes 8:1-11 menggambarkan Yesus sebagai guru yang mengajarkan kepada
umat manusia untuk menjunjung tinggi kesetaraan gender, karena semua diciptakan Tuhan baik
adanya. Seperti yang tertuang dalam Injil Yohanes 8:1-11. Sikap Yesus yang ditunjukkan dengan
tidak menghukum perempuan yang berzina memberi pesan bagi kita untuk tidak cepat
menghakimi orang lain. Dia hanya menyuruh perempuan itu pergi dan tidak mengulang
perilakunya yang tercela.
Relevansi kontekstual menyikapi problematika perempuan Krowe di wilayah Paroki
Sanctissima Trinitas Bloro dengan berdasarkan pada prespektif Injil Yohanes 8:1-11, maka hal hal
yang harus dilakukan adalah dengan mengembangkan spiritualitas transformative, membangun
harmoni sosial, meningkatkan kekuatan batin perempuan, meningkatkan peranan perempuan
dalam karya penyelamatan, mengembangkan reformasi moral seiring tuntutan zaman saat ini,
restorasi sosial berbasis budaya feminis, meningkatkan kesadaran perempuan atas hak-hak
fundamental, Membangun spirit budaya feminis, dan menegakkan praktek HAM yang peduli
perempuan.