Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
WAWO, Heribertus
Subject
253 Kantor dan pekerjaan pastoral (teologi pastoral)
Datestamp
2023-07-06 04:35:13
Abstract :
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan ritus tusu guru pada
masyarakat Kuwujawa, (2) mendeskripsikan Gereja sebagai sebuah persekutuan, dan (3)
mendeskripsikan relevansi tradisi ritus tusu buru masyarakat Kuwujawa bagi karya pastoral
Gereja.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis selama proses pengerjaan skripsi ini adalah
wawancara dan studi kepustakaan, yaitu dengan membaca dan mengumpulkan informasi dari
berbagai referensi (buku, jurnal dan artikel) yang berkaitan dengan tema skripsi.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa (a) dalam tradisi
masyarakat kuwujawa, terdapat sebuah ritual peneriman dan pendewasaan anggota masyarakat
secara adat. Ritual tersebut dinamakan tusu guru. Dalam ritus ini, anggota masyarakat
Kuwujawa akan secara resmi (secara adat) diterima dan didewasakan. Pendewasaan yang
dimaksudkan adalah berkaitan dengan hak-hak pribadi seperti sex dan dandan. Sebelum
dilakukan ritus ini, anggota masyarakat yang belum diterima dan didewasakan secara adat,
dilarang untuk memakai hak mereka di atas. Penulis juga menemukan bahwa (b) ritus tusu guru
ini dapat dibandingkan dengan Gereja sebagai persekutuan. Persekutuan selalu berkaitan
dengan anggota-anggota yang tergabung di dalamnya dan pastinya dalam persekutuan tersebut
terdapat proses penerimaan anggota baru, seperti pembaptisan dalam Gereja Katolik.
Berdasarkan hal ini penulis menemukan (c) adanya kesamaan antara ritus tusu guru dengan
konsep dan makna Gereja sebagai sebuah persekutuan. Kesamaan ini menurut penulis dapat
berpengaruh positif bagi Gereja dalam karya pastoralnya yakni dalam pelayanan-pelayanan ke
masyarakat Kuwujawa.
Berdasarkan hasil penelitan ini, penulis menyimpulkan bahwa dua keyakinan yang
berbeda dapat disamakan berdasarkan makna. Walaupun masyarakat Kuwujawa adalah
masyarakat adat yang hidup dalam budaya Bajawa, tetapi secara bersamaan mereka adalah
anggota persekutuan Gereja. Dalam Gereja sebagai persekutuan, anggota-anggotanya diterima
dengan ritus dan dalam ritus itu, anggotanya selain diterima secara resmi, juga diarahkan untuk
mendapatkan keselamatan kekal. Hal yang sama juga berlaku dalam masyarakat Kuwujawa
sebagai sebuah persekutuan yang menerima anggotanya dalam ritus tusu guru dan dengan
demikian menuntun masyarakatnya kepada keselamatan dan dari Dewa Zeta.