Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
GEDHO, Novaldus Adventus Wero
Subject
253 Kantor dan pekerjaan pastoral (teologi pastoral)
Datestamp
2023-07-27 23:45:19
Abstract :
Tulisan ini bertolak dari sebuah ritus budaya, yaitu ritus loru mbera di
kampung adat Saga. Ritus loru mbera adalah salah satu ritus budaya di mana sebuah
rumah adat yang sudah selesai dibangun, ?dibersihkan dari segala hal-hal yang
kotor?. Rumah adat di Desa Saga diibaratkan dengan seorang perempuan.
Diibaratkan dengan seorang perempuan karena rumah dipercaya dapat melindungi
para penghuninya dari angin dan badai. Seperti halnya seorang perempuan yang
melindungi rahim dan menjamin kehidupan bagi manusia baru yang
dikandungnya. Penulis merasa tertarik dan memutuskan untuk mengkaji lebih
jauh tentang hakikat dan makna dari ritus ini. Penulis mengangkat ritus ini dengan
alasan untuk mencari tahu apa makna ritus tersebut. Selain itu, penulis
terinsiparasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Saga, terutama kaum
muda untuk tidak melupakan warisan budaya. Ritus loru mbera adalah salah satu
ritus yang dilakukan dalam pembangunan sebuah rumah adat. Ritus tidak
dilakukan setiap tahun, sehingga memiliki kemungkinan untuk dilupakan oleh
generasi-generasi modern yang telah terkontaminasi oleh kemajuan modernitas
dengan segala perkembangannya. Hal ini tentunya menjadi sebuah kecemasan
tersendiri bagi penulis. Apalagi generasi saat ini kerap menganggap bahwa
melakukan sebuah ritus adalah sebuah pekerjaan yang kuno atau primitif. Anggapan
seperti ini dapat melunturkan bahkan menghilangkan kekayaan budaya yang telah
lama diwariskan. Padahal kebiasaan-kebiasaan yang telah diwariskan oleh para
leluhur memiliki kekayaan makna yang sangat mendalam.
Setelah mengkaji ritus loru mbera, penulis menemukan persamaan makna
dengan sakramentali pemberkatan rumah dalam Gereja Katolik. Persamaan makna
ini merupakan wadah yang tepat untuk melakukan dialog, sehingga ritus ini
memiliki kemungkinan menginkulturasikan ritus budaya ke dalam ritus Gereja
Katolik. Dasar Gereja menetapkan sakramentali ialah sebagai sarana pembawa
rahmat, seperti Yesus sendiri. Melalui inkulturasi, loru mbera dibaca secara baru
sebagai tanda rahmat yang telah dipercayakan oleh Kristus kepada manusia demi
keselamatan jiwa-jiwa. Inkulturasi ini merupakan langkah progresif serta
menegaskan kesadaran akan tanggung jawab bersama terhadap perkembangan
iman akan Yesus Kristus. Dengan demikian, semakin erat jalinan relasi antara
Gereja dan budaya. Gereja menyerukan karya keselamatan dalam sebuah
kebudayaan dan tugas dari kebudayaan tersebut menjelaskan arti inti ajaran
Gereja yang dianut oleh masyarakat budaya setempat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.
Metode tersebut digunakan karena data yang diperoleh di lapangan adalah data
kualitatif. Data tersebut diperoleh dengan melakukan wawancara secara individu
maupun kelompok yang menghayati budaya tersebut. Wawancara langsung,
menjamin keaslian penelitian. Peneliti menggunakan wawancara terstruktur,
sehingga proses penelitian dapat berjalan sesuai dengan apa yang rencanakan.
Peneliti dalam melakukan penelitian, berusaha menggali informasi-informasi
penting dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, peneliti melakukan kunjungan-kunjungan
sambil menggali informasi kepada masyarakat mengenai ritus ini. Pada
awalnya, peneliti tidak membawa serta pertanyaan-pertanyaan yang dibuat dalam
bentuk tulisan. Peneliti terlebih dahulu menggunakan metode wawancara. Metode
wawancara yang digunakan untuk menggali informasi-informasi umum berkaitan
dengan siapakah yang bisa menjadi informan kunci dalam riset ini. Dengan
demikian, pertanyaan yang ditanyakan dalam wawancara ini bersifat informasi di
mana penulis hanya bertanya mengenai hal umum berkaitan dengan riset. Oleh
karena itu, penulis terlebih dahulu mengunjungi Kepala Desa Saga untuk meminta
ijin melakukan penelitian dan mencaritahu pihak-pihak yang memiliki kapasitas
untuk menjelaskan ritus tersebut. Setelah mendapat informasi dari kepala desa,
peneliti mulai mengunjungi beberapa tokoh adat yang ditunjukan oleh Kepala
desa untuk mendapat informasi lebih lanjut sesuai petunjuk. Dalam penelitian
kepustakaan, penulis menggunakan buku-buku, dokumen-dokumen dan data dari
internet yang berkaitan erat dengan tema yang digeluti. Metode ini ditempuh
penulis dengan beberapa tahap aantara lain: penulis mencari, membaca dan
mengolah berbagai literatur yang dibutuhkan sesuai dengan tema penelitian.
Dalam usaha melakukan pengkajian, penulis menemukan perbedaan dan
persamaan makna di antara keduanya. Perbedaan-perbedaan itu antara lain;
pertama, hakikat pemberkatan; peran roh kudus dan leluhur sebagai pengantara;
kedua, Yesus Kristus dan warisan leluhur; ketiga, perecikan air dan pemberian tanda
dengan air kelapa. Sedangkan terkait dengan kesamaan-kesamaan antara lain;
pertama, tradisi kristen dan tradisi budaya; kedua, perayaan komunal dan sukacita
bersama; ketiga, peran umat allah dan masyarakat adat; keempat, adanya nilai
kesamaan makna antara kedua ritus tersebut antara lain; memohon perlin