DETAIL DOCUMENT
Sistem Cross Cousin Mariage di Kampung Lokong Manggarai Barat dalam Perbandingannya dengan Sistem Perkawinan dalam Gereja Katolik
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
EUTMAN, Siktus Holonoris
Subject
392 Adat istiadat setempat 
Datestamp
2024-10-20 10:15:54 
Abstract :
Karya tulis (skripsi) ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan membandingkan cross cousin marriage di Manggarai, Flores Barat, khususnya di Kampung Lokong dengan perkawinan dalam Gereja Katolik, (2) menjelaskan sifat, tujuan, keabsahan dan tahapan-tahapan cross cousin marriage dan perkawinan Gereja Katolik, (3) melihat perbedaan dan persamaan dari cross cousin marriage dan perkawinan dalam Gereja Katolik. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi pustaka yang menggunakan literatur-leteratur tertulis seperti buku, jurnal dan dokumen-dokumen resmi lainya yang berhubungan dengan tema tentang Manggarai serta cross cousin marriage dan perkawinan dalam Gereja Katolik. Studi pustaka dalam tulisan ini diperkuat dengan metode penelitian lapangan melalui wawancara langsung dengan para nara sumber, khusunya dalam menggali informasi tentang cross cousin marriage. Objek yang diteliti dalam tulisan ini adalah membandingkan cross cousin marriage dalam budaya Manggarai khususnya di Kampung Lokong dengan perkawinan Gereja Katolik. Hasil yang ditemukan adalah sebagai berikut: Pertama, budaya dan agama adalah dua hal yang berbeda yang sama-sama mengatur kehidupan masyarakat. Masyarakat Kampung Lokong merupakan masyarakat yang berbudaya dan taat beragama. Dalam perkawinan masyarakat Kampung Lokong dilakukan perkawinan yang ?rangkap? Hal itu berarti bahwa masyarakat Kampung Lokong melakukan perkawinan secara adat Manggarai dan juga melakukan perkawinan seturut ajaran Gereja Katolik. Ini merupakan keunikan yang terdapat di Kampung Lokong dan Manggarai pada umunya. Kedua, antara cross cousin marriage dan perkawinan Gereja Katolik terdapat perbedaan sekaligus persamaan. Namun keduanya memiliki tujuan yang hendak dicapai dalam perkawinan yakni kebahagiaan dan kelahiran dan pendidikan anak. Ketiga, cross cousin marriage khususnya di Kampung Lokong diwariskan secara lisan tanpa diatur dalam hukum tertulis sedangkan dalam Gereja Katolik diwariskan secara tertulis dengan hukum yang pasti baik dalam Kitab suci, Katekismus Gereja Katolik maupun dalam Kitab Hukum Kanonik. Keempat, refleksi teologis dari kedua perkawinan ini yakni dasar dari sebuah perkawinan adalah cinta. Selain itu dalam perkawinan membutuhkan pengorbanan diri, perkawinan dilihat sebagai peritiwa pengudusan dan sebuah panggilan. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO