Abstract :
Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengeksplorasi pembangunan infrastruktur di Manggarai Barat
dalam konteks teori keadilan John Rawls. Mengintegrasikan perspektif Rawlsian ke dalam pemahaman
pembangunan infrastruktur, penelitian ini menguraikan konsep dasar teori keadilan Rawls, yang meliputi
prinsip-prinsip keadilan sebagai kesetaraan politik, kesetaraan kesempatan, dan prinsip perbedaan.
Dengan mempertimbangkan konteks geografis, demografis, dan ekonomi Manggarai Barat, analisis ini
mengevaluasi sejauh mana proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan memenuhi kriteria keadilan
Rawlsian.
Metode yang dipakai penulis dalam karya ini ialah metode kualitatif dengan deskriptif kualitatif.
Metode penelitian ini melibatkan pengumpulan data primer untuk memahami persepsi masyarakat
setempat terhadap dampak dan distribusi manfaat pembangunan infrastruktur melalui wawancara,
observasi, dan analisis data,
Berdasarkan hasil penelitian, konteks teori keadilan John Rawls masih sangat relevan ketika
berbicara tentang pembangunan infrastruktur. Teori keadilan Rawls menekankan pentingnya memastikan
bahwa semua individu memiliki akses yang sama terhadap hak dan kesempatan, serta memperhatikan
kebutuhan mereka yang paling rentan dalam masyarakat. Terutama dalam konteks pembangunan
infrastruktur di daerah yang masih jauh dari kata sejahtera, seperti Kabupaten Manggarai Barat,
penerapan prinsip-prinsip keadilan Rawls menjadi sangat penting. Wilayah yang belum merasakan
dampak positif dari pembangunan sering kali menjadi daerah yang terpinggirkan dan kurang
mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dengan berlandaskan dua prinsip keadilan Rawls, pemerintah
Kabupaten Manggarai Barat harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan secara
merata dan inklusif, memperhatikan kebutuhan dan hak semua warga, terutama mereka yang berada
dalam posisi yang kurang diuntungkan.