Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
GETE, Kasimirus Brenzyando Ipi Nong
Subject
225 Perjanjian Baru
Datestamp
2024-09-21 13:37:50
Abstract :
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk (1) Menjelaskan konsep kerahiman
Allah dalam Lukas 15:11 32, (2) Menguraikan penyebab kesalahpahaman umat
tentang sakramen tobat sebagai hukuman, (3) Menjelaskan relevansi Lukas 15:11
32 tentang konsep kerahiman Allah dalam sakramen tobat. Penulis menggunakan
metode kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan. Penulis menggali berbagai
sumber literatur yang berkaitan dengan judul skripsi i n i.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, Lukas 15:11
32 merupakan
perumpamaan khas Lukas yang berbicara khusus mengenai kerahiman Allah dalam
menindak para pendosa. Dalam perumpamaan ini, tokoh anak bungsu dan anak
sulung menjadi representasi dari manusi a yang berdosa. Tokoh anak bungsu
memberi gambaran tentang dosa yang adalah tindakan untuk memutuskan
hubungan dengan Tuhan sedangkan anak sulung memberi gambaran bahwa dosa
adalah sikap angkuh , karena tidak mengampuni sesama yang bersalah . Berhadapan
deng an kedua anaknya yang berdosa ini, tokoh ayah justru tampil dengan
menunjukkan kerahiman nya. Kepada anak bungsu, ayah menunjukkan inisiatifnya
untuk mengampuni sedangkan kepada anak sulung ayah tampil dengan
menunjukkan bahwa pengampunan lebih tinggi dari keadilan kaku antara dosa dan
hukuman . Sikap ayah ini merupakan gambaran mengenai kerahiman Allah.
Masalah kesalahpahaman umat tentang sakramen tobat sebagai hukuman
bukan hanya disebabkan oleh umat melainkan juga oleh pihak Gereja. Dari pihak
umat, terdapat pandangan yang kurang tepat bahwa dosa hanya berhubungan
dengan hukuman sedangkan dari pihak Gereja , terdapat suatu sikap yang kurang
tepat yakni merasa diri lebih superior dari para pendosa . Berkaitan dengan masalah
ini, konsep kerahiman Allah dalam Lukas 15:11 32 menjadi relevan. Bagi umat,
kerahiman Allah adalah sikap Allah yang mengampuni setiap pendosa sedangkan
bagi Gereja , kerahiman Allah adalah yang tertinggi dan bukan keadilan kaku antara
dosa dan hukuman.