Abstract :
Karya ilmiah ini bertujuan untuk (1) menjelaskan fenomena kekerasan terhadap
perempuan di Kabupaten Manggarai, (2) menjelaskan selayang pandang tentang hak asasi
manusia, dan (3) upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Manggarai
ditinjau dari Konsep Hak Asasi Manusia.
Penelitiaan untuk penulisan skripsi dilakukan dengan metode studi kepustakaan dan
metode wawancara. Dalam studi kepustakaan penulis menggunakan berbagai literatur seperti,
buku, jurnal, berita online, sumber internet, dan kamus, yang berkaitan dengan Hak Asasi
Manusia. Selain analisis kepustakaan, penulis juga menggunakan metode wawancara, yakni
mewawancarai beberapa narasumber untuk menggali fakta tentang kekerasan terhadap
perempuan di Kabupaten Manggarai. Obyek yang diteliti dalam tulisan ini adalah relevansi
konsep hak asasi manusia dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan di Manggarai.
Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Hal
ini mengakibatkan posisi perempuan dalam suatu masyarakat terancam dan mengalami
diskriminasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di Manggarai
dipicu oleh berbagai faktor seperti, budaya patriarki, kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan
kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat. Bentuk kekerasan juga bervariasi seperti
kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Berhadapan
dengan situasi ini, konsep hak asasi manusia yang menekankan kesetaran dan penghormatan
terhadap martabat setiap orang, dapat meningkatkan efektivitas program dan penanganan
kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Manggarai.