Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
TEVI, Gustavianus Mailino
Subject
249 Kehidupan keluarga dalam ajaran Kristiani
Datestamp
2024-08-14 23:31:04
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan saksi nikah di paroki Roh Kudus Timung berdasarkan Kitab Hukum Kanonik 1983 dan relevansinya bagi kehidupan keluarga Katolik di Paroki Roh Kudus Timung, Keuskupan Ruteng.
Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode kepustakaan dan wawancara. Penulis mengambil, mengolah, dan menyusun tulisan ini melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Dalam penelitian lapangan, proses pengumpulan data menggunakan metode kualitatif. Data kualitatif diperoleh melalui proses wawancara dengan para saksi nikah, pasangan nikah, pastor paroki, dan DPP di Paroki Roh Kudus Timung.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, saksi mempunyai peran penting dalam sakramen perkawinan Katolik dalam hal ini terkait dengan sah dan tidaknya sebuah perkawinan. Seturut Kitab Hukum Kanonik No. 1108 perkawinan sah bila dilangsungkan di hadapan Ordinaris wilayah atau pastor paroki atau imam atau diakon yang diberi delegasi oleh salah satu dari mereka itu, yang meneguhkannya, serta di hadapan dua orang saksi (Kan. 1108). Sejalan dengan hal itu, peran saksi tidak hanya terbatas pada pemenuhan persyaratan Gereja melainkan keikutsertaan dalam mendampingi dan menemani mereka yang menikah dalam hidup perkawinan. Mereka menjadi penasihat atau penatua bagi keluarga yang hendak menikah. Mereka dianggap dapat diandalkan dan dapat dipercayai, sehingga tanggung jawab mereka sangat besar pengaruhnya dalam kelangsungan rumah tangga keluarga baru. Saksi Nikah memiliki tanggung jawab terhadap keluarga baru di hadapan Tuhan, kerena mereka juga ikut ambil bagian dalam peneguhan pernikahan kudus di hadapan umat dan Tuhan. Oleh karena itu, pasangan yang terpilih menjadi saksi merupakan mereka yang mempunyai kehidupan moral dan spiritual yang baik dan berhasil dalam kehidupan mereka sebagai pasangan suami-istri dan dalam kehidupan berkeluarga. Mereka menghidupi nilai-nilai kristiani di dalam keluarga termasuk bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak. Cara hidup ini dapat menjadi teladan bagi pasangan Katolik yang hendak memulai hidup sebagai suami istri di paroki Roh Kudus Timung, Kesukupan Ruteng. Penelitian ini juga menemukan sejumlah kekurangan para saksi dalam menjalankanperannya karena beberapa alasan. Alasan-alasan yang ditemukan antara lain: pendidikan yang rendah, jarak tempat
ix
tinggal antara saksi dan pasangan nikah, serta kurang percaya diri. Bagaimanapun juga, keberadaan para saksi nikah merupakan panggilan kristiani yang bertujuan untuk terus mengarahkan pasangan Katolik untuk terus berjalan menuju cinta Kristus. Dengan demikian, relevansinya ialah keluarga katolik yang didampingi dapat menghidupi nilai-nilai perkawinan sesuai dengan ajaran Kristus dan harapan Gereja.