Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) memahami konsep umum praktik prostitusi dan mempelajari realitas praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua, (2) memahami dan menjelaskan konsep-konsep teologi tubuh menurut Yohanes Paulus II, (3) meninjau dan menilai praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua sebagai pelecehan terhadap keluhuran tubuh manusia, (4) menjelaskan implikasi penelitian bagi karya pastoral umat Keuskupan Atambua.
Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah metode kualitatif dengan beberapa pendekatan dalam pengumpulan data. Pendekatan yang dilakukan antara lain: studi kepustakaan, observasi partisipatoris dan wawancara. Melalui pendekatan studi kepustakaan, penulis menggunakan berbagai literatur yang berkaitan dengan tema tulisan. Melalui pendekatan observasi partisipatoris, penulis melihat, mendengar dan merasakan kehidupan para PSK dan bagaimana dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat Kelurahan Umanen yang menjadi lokasi penelitian penulisan tesis ini. Melalui pendekatan wawancara, penulis menjumpai informan-informan kunci dan menggali informasi yang mendalam terkait fenomena praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua.
Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menyimpulkan beberapa hal pokok berikut: pertama, praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua merupakan fenomena yang bertentangan dengan konsep-konsep teologi tubuh Yohanes Paulus II (Negasi terhadap tubuh pada awal mula, gambaran atas tubuh yang telah ternoda, pengabaian terhadap tubuh yang telah ditebus, penyangkalan terhadap tubuh dalam hukum kehidupan, negasi terhadap tubuh dalam martabat perkawinan dan menentang tubuh dalam hukum kehidupan). Kedua, lemahnya regulasi dan kontrol sosial dari masyarakat dan pemerintah mengakibatkan paktik prostitusi di Kampung Jati Atambua terus beroperasi dan memberi dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Ketiga, Gereja Keuskupan Atambua belum menunjukkan keterlibatan aktif dalam usaha memberantas praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua. Oleh sebab itu, penulis menawarkan metode berpastoral bagi Gereja Keuskupan Atambua dalam memberantas praktik prostitusi di Kampung Jati Atambua yang pada kenyataanya meresahkan masyarakat, membawa dampak-dampak negatif bagi kaum muda, mengganggu keutuhan hidup perkawinan dan mereduksi nilai-nilai moral dalam masyarakat. Metode berpastoral yang ditawarkan adalah pastoral sadar konteks yang dapat dilakukan melalui katekese, dialog antar agama dan pastoral praksis pembebasan.