Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami makna budaya belis masyarakat Nele ditinjau dari Seruan Apostolik Amoris Laetitia, (2) mengetahui dan memahami kebudayaan masyarakat Nele dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya, (3) mengetahui isi dari Seruan Apostolik Amoris Laetitia, (4) menemukan keselarasan antara nilai budaya belis dan ajaran Gereja serta relevansinya bagi karya pastoral keluarga.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Sumber utama penelitian ini adalah budaya belis masyarakat Nele dan literatur tentang Seruan Apostolik Amoris Laetitia. Sumber data sekunder diperoleh dari kajian terhadap penelitian-penelitian terdahulu, literatur-literatur yang relevan, dan publikasi media massa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik interaktif melalui observasi langsung dan wawancara, dan teknik non interaktif melalui studi dokumen dan kepustakaan. Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi (1) membuat studi kepustakaan berkaitan dengan tema tulisan (2) melakukan observasi langsung untuk mengetahui budaya belis masyarakat Nele (3) mengadakan wawancara, dan (4) mencatat dan menganalisis semua data yang dikumpulkan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terdapat keselarasan nilai-nilai yang terkandung di dalam budaya belis masyarakat Nele dan Seruan Apostolik Amoris Laetitia. Budaya belis dalam perkawinan adat masyarakat Nele pada hakekatnya melambangkan cinta, penghargaan terhadap martabat manusia, pengorbanan, persatuan keluarga, dan kesetiaan antara seorang pria dan seorang wanita. Meskipun demikian, praktik budaya belis kerap memunculkan dilema antara martabat keluarga dan tuntutan nilai materiil, cinta kasih dalam perkawinan dan tuntutan adat, serta tuntutan sakramen perkawinan dan tuntutan perkawinan adat pada sisi lain. Semuanya itu terjadi karena ada kesenjangan antara makna budaya belis pada dirinya sendiri dan makna budaya belis seturut yang dipraktikkan.
Hasil penelitian juga mengharuskan adanya upaya pembaruan budaya belis yaitu menerapkan praktik budaya belis yang humanis-kristiani, dekonstruksi budaya demi tujuan penegakan nilai-nilai etis, dan proses dialog atau komunikasi deliberatif yang harus terus dijalankan antara Gereja dan kebudayaan. Seruan Apostolik Amoris Laetitia juga memberikan tiga penegasan penting yakni menempatkan cinta kasih sebagai aspek fundamental, persatuan dan komitmen keluarga, dan pemaknaan kembali perkawinan sebagai jalan mengikuti Yesus.