Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
NGANCU, Rifaldus
Subject
266 Misi Kristiani, misi Kristen
Datestamp
2024-08-14 23:59:17
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) memahami lebih dalam tentang siapa itu
masyarkat Kaca-Manggarai. (2) memahami lebih dalam tentang upacara adat
Penti terutama makna persekutuan yang tergambar dalam keterlibatan seluruh
anggota masyarakat yang hadir. (3) untuk meninjau sejauh mana masyarakat
Manggarai memperaktikan, menjaga dan melestarikan Penti dan bagaimana acara
adat ini memberi pengaruh terhadap pola perkembangan hidup seluruh
masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat. (4) untuk memahami apa itu
persekutuan dalam Gereja Katolik. (5) untuk membuat perbandingan antara
makna dan nilai persekutuan yang terkadung dalam upacara adat Penti dengan
makna dan nilai persekutuan dalam Gereja Katolik. Metode yang dipakai dalam
penelitian ini ialah motede deskriptif-komparatif. Selain itu, penulis juga
menggunakan metode studi literaratur kepustakaan.
Berdasarkan hasil kajian penulis dengan bertumpu pada kedua model
metode penelitian di atas, ditemukan bahwa antara persekutuan penti dengan
persekutuan Gereja Katolik memiliki persamaan dan juga perbedaan. Persamaan
yang paling mendasar dari kedua model persekutuan ini ialah yakni keterarahan
kepada Tuhan. Ritus-ritus yang dipraktikan dalam upacara penti dibuat sebagai
bentuk ungkapan iman masyarakat Kaca-Manggarai kepada Tuhan yang biasa
disebut Mori Kraeng. Hal tersebut sama dengan ritus-ritus yang dipraktikan dalam
Gereja Katolik. Semuanya dilakukan sebagai bentuk ungkapan iman umat kepada
Tuhan. Ada beberapa hal pokok yang menjadi dasar persamaan antara
persekutuan penti dan persekutuan Gereja, yakni persekutuan dengan Allah,
persekutuan dengan alam, persekutuan antara sesama, persekutuan dengan para
kudus dan persekutuan dengan leluhur. Selain persamaan-persamaan ini, terdapat
juga beberapa perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing. Perbedaan
tersebut berkaitan dengan ruang lingkup dari kedua model persekutuan yang ada.
Persekutuan Gereja sifatnya lebih universal karena meliputi orang-orang beriman
Katolik di pelbagai wilayah di seluruh dunia, sedangkan persekutuan penti
sifatnya terbatas karena mencakup orang-orang Manggarai yang tinggal bersama
di satu tempat tertentu dalam hal ini kampung Kaca-Manggarai. Selain itu,
perbedaan antara keduanya berkaitan dengan fungsi kepemimpinan, dan simbolsimbol
yang digunakan.
Konsep persekutuan penti dan persekutuan Gereja, pada dasarnya, samasama
memiliki kekayaan makna dan nilai yang berpengaruh bagi kehidupan
manusia sebagai umat sekaligus sebagai masyarakat adat. Segala sesuatu yang ada
dan dihadirkan dalam persekutuan penti dan Gereja menjadi perekat kohesi sosial
manusia sebagai masyarakat adat sekaligus umat. Dalam konteks ini, keberadaan
penti dan Gereja mampu membentuk pola pikir dan tingkah laku manusia
terutama dalam upaya menjunjung tinggi keadilan, kedamaian dan kerja sama
dalam kehidupan bermasyarakat.