Abstract :
Manusia adalah makhluk yang bermartabat. Bermartabat karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa Allah dalam kodrat yang sama. Artinya laki-laki tidak memiliki kodrat yang melebihi kodrat perempuan tetapi satu dan sama dalam diri mereka masing-masing. Sebagai makhluk bermartabat, manusia selalu dituntut untuk menghargai satu sama yang lain. Manusia dan kebudayaan merupakan tema yang utama dalam keseluruhan kehidupan manusia. Dengan kata lain, kebudayaan itu identik dengan manusia karena hanya manusialah dari sekian makhluk tercipta di dunia ini, yang mampu berbudaya.
Perkawinan merupakan salah satu unsur dari kebudayaan. Dalam kaitan dengan ini, adat memberikan tempat yang khusus bagi setiap peristiwa perkawinan adat. Bagi masyarakat Lamika seperti halnya pada masyarakat lain, upacara perkawinan adat juga merupakan warisan turun-temurun yang mestinya harus dihargai dan ditaati, yang disertai dengan segala ketentuan dan proses serta tahapan-tahapan yang harus di lewati secara bertanggung jawab. Salah satu unsur dalam perkawinan adat adalah belis. Belis merupakan salah satu bagian dari keseluruhan urusan perkawinan.
Belis dalam masyarakat Lamaholot umumnya dan masyarakat Lamika pada khususnya selalu dalam bentuk gading yang agaknya sulit diperoleh. Oleh sebab itu, belis diciptakan untuk menujang harkat dan martabat seorang perempuan dalam sistem perkawinan masyarakat Lamaholot agar keluarga perempuan mendapat tempat terhormat dihadapan keluarga laki-laki. Belis diciptakan sebagai suatu bentuk penghargaan terhadap jerih payah orang tua perempuan. Maka dalam budaya masyarakat Lamaholot dapat dikatakan bahwa belis adalah suatu tanda penghargaan terhadap nilai-nilai perempuan dan penghormatan kepada keluarganya.