Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
JARO, Yuliandro Pantaleon
Subject
225 Perjanjian Baru
Datestamp
2022-11-23 02:17:35
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mengetahui makna panggilan Maria dalam
Lukas 1:26-38. Maria yang adalah seorang perempuan desa miskin dan sederhana yang
dijadikan Allah sebagai rekan kerja-Nya dalam karya penyelamatan dunia ini karena
ketaatan dan jiwa sukarela untuk mewartakan Kasih Allah. (2) Tulisan ini dijadikan
sebagai dasar dan kekuatan untuk membantu kaum perempuan agar boleh keluar dari
isolasi sistim masyarakat yang selama ini telah memasung mereka. Makna panggilan
Maria yang terkandung dalam Lukas 1:26-38 merupakan sebuah refleksi untuk
peningkatan martabat perempuan dewasa ini agar berani, tekun, taat dalam menjalankan
tugas. (3) Tulisan ini juga bertujuan untuk mengukur sejauhmana tingkat pemahaman
dan pengetahuan masyarakat terkhusus kaum perempuan dewasa ini mengenai makna
panggilan Maria yang merupakan kaum perempuan rendah (anawim), tidak berdaya
tetapi ketaatannya itu menjadi refleksi dan tolak ukur bagi kaum perempuan dewasa ini
agar tidak boleh takut berkarya dalam setiap aspek kehidupan saat ini.
Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan. Dengan sumber-sumber
pustaka yang berbicara tentang Maria dan permasalahan perendahan martabat
perempuan dewasa ini. Pelbagai ulasan eksegetis dalam Injil Lukas 1: 26- 38
dimanfaatkan penulis untuk mengolah dan menggali lebih dalam makna panggilan
Maria dalam peningkatan martabat perempuan dewasa ini. Adapun juga, penulis
menggunakan sumber Kitab Suci, majalah dan artikel sebagai sumber acuan laiinya
dalam proses pengerjaan karya tulis ini.
Kenyataanya bahwa ada begitu banyak kekerasan dan ketidakadilan yang sering
membawa keterpurukan dalam hidup perempuan. Kekerasan dan ketidakadilan yang
terjadi meliputi bidang politik, rumah tangga (domestik), perdagangan perempuan
(trafficking), media massa dan dalam agama. Persoalan-persoalan yang terjadi
disebabkan karena perbedaan gender yang melahirkan ketidakadilan gender (gender
inequlities). Namun, yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah
melahirkan berbagai ketidakadilan terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan gender
termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan, yakni; Subordinasi atau
anggapan tidak penting dalam keputusan politik, marginalisasi atau proses pemiskinan
ekonomi, pembentukan stereotipe atau pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban
kerja lebih panjang dan lebih banyak.
Tentu saja, kaum perempuan dalam hal ini, diajak untuk belajar dari hidup
Bunda Maria. Jati diri dan martabat perempuan yang mengalami degradasi oleh arus
zaman, semestinya dihidupi dan direfleksikan dengan mencontohi peran Bunda Maria
yang telah menjawab panggilan Allah. Kehadiran Maria dalam sejarah keselamatan
Yesus Kristus Putranya telah menjadikan Maria sebagai perempuan yang bermartabat
dan memiliki peran yang luar biasa dalam sejarah keselamatan. Ketaatan pada kehendak
Allah yang ditunjukkan Maria dalam panggilannya menjadi ?ibu Tuhan? (bdk. Luk 1:
43) atau ?hamba Tuhan? (bdk. Luk 1: 38) sekurang-kurangnya mampu menjadi cermin
dan teladan bagi panggilan hidup kaum beriman pada umumnya, dan teladan hidup bagi
perempuan dewasa ini, untuk taat, bekerja tekun, bertanggung jawab, setia dan menjadi
setara di sesama ciptaan Allah demi melestarikan martabat dan makna kasih Allah
sendiri.