Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
OMAS, Hilarius Yancen
Subject
297 Agama Islam, Bab-isme dan keyakinan Bahai
Datestamp
2022-11-30 05:28:42
Abstract :
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan (1) memahami dan menjelaskan
fundamentalisme Islam yang telah, sedang, dan mungkin akan terus menjadi
persoalan dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai satu bangsa yang
majemuk, (2) menjelaskan konsepsi Hannah Arendt mengenai ruang antara, (3)
menjelaskan hubungan antara fundamentalisme Islam dan intrusi ruang antara,
yakni bahwa fundamentalisme Islam dapat menghancurkan politik yang dipahami
Arendt sebagai ruang antara, dan (4) konsep berpikir dari Hannah Arendt sebagai
alternatif yang amat penting untuk mengatasi fundamentalisme.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif.
Objek yang diteliti adalah fundamentalisme Islam khususnya di Indonesia dalam
kaitannya dengan intrusi ruang antara dalam terang pemikiran politik Hannah
Arendt. Penulis menjelajahi buku-buku, jurnal, majalah-majalah, kamus, dan
pelbagai sumber lain, yang dapat membantu untuk memberi pemahaman yang
lebih jelas dan komperehensif berkaitan dengan objek yang dibahas dalam tulisan.
Dari hasil kajian ditemukan bahwa fundamentalisme merupakan paham,
lebih tepatnya, ideologi dan gerakan yang berusaha untuk kembali ke dasar-dasar
ajaran iman yang asli. Secara historis, fundamentalisme merupakan istilah yang
lahir dalam konteks Kekristenan Amerika. Secara khusus dalam Islam, kendatipun
istilahnya relatif baru dan masih menjadi bahan perdebatan, fundamentalisme
memiliki akar historis yang kompleks. Di Indonesia, fundamentalisme Islam
berperan dan berpengaruh dalam seluruh perjalanan Indonesia sebagai bangsa dan
negara. Fundamentalisme dapat menyebabkan intrusi ruang antara, yang menurut
Hannah Arendt, dikonstruksi lewat tindakan dan pembicaraan yang mempunyai
alasan adanya kebebasan dan syarat yang mencukupi pluralitas. Lewat
analisisnya terhadap konsep hidup bersama dalam masyarakat Yunani Kuno,
terutama gagasan Aristoteles, Arendt sampai pada pembedaan yang tajam ruang
antara (ruang publik) dari ruang privat (oikos). Arendt memahami ruang di antara
itu sebagai ruang penampakan (the space of appearance) dan dunia bersama
(common world). Fundamentalisme sebagai bagian dari yang privat merupakan
ancaman nyata bagi ruang antara. Kaum fundamentalis hendak mendominasi yang
lain secara total. Jika keunikan diubah menjadi keseragaman, yang berbeda
menjadi yang sama, maka politik (tindakan dan pembicaraan) kehilangan elemen
konstitutifnya, dan ruang antara pun terintrusi dan bahkan lenyap. Untuk
mengatasi itu, Arendt, menekankan pentingnya berpikir representatif.