Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menjelaskan konflik antarumat
beragama di Indonesia, dan (2) mendeskripsikan penghayatan akan Pancasila sebagai solusi
untuk mengatasi konflik antarumat beragama di Indonesia.
Dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode kepustakaan.
Penulis menggunakan sumber-sumber seperti buku-buku, artikel-artikel, dokumen-dokumen,
manuskrip dan sumber dari internet.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa konflik antarumat beragama
merupakan akibat dari sikap ekslusivisme agama. Eksklusivisme agama merupakan tingkat
pengagungan tertinggi mengenai superioritas dari agama tertentu. Pengagungan terjadi manakala
sekelompok penganut agama hanya memperhatikan diri dan membangun sikap eksklusif dan
tidak mengakui kehadiran agama lain. Kelompok yang eksklusif ini tidak mengakui adanya
pluralitas sebab menurutnya agama lain tidak berhak memperoleh perlakuan yang sama.
Eksklusivitas dan semangat membela kelompok menghalangi penghargaan terhadap keberadaan
kelompok lain dalam kehidupan berbangsa. Sikap eksklusivisme agama dan sikap curiga
terhadap agama lain, serta dipengaruhi oleh interpretasi teks suci yang tidak kontekstual ini
menjadi pemicu pecahnya konflik antarumat beragama. Oleh karena itu, untuk mengatasi
persoalan eksklusivisme agama maka setiap umat beragama mesti menghayati secara benar nilai
yang terkandung pada Pancasila. Nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
permufakatan dan keadilan menjadi landasan pijak bagi umat beragama dalam membangun
integritas bangsa, sehingga negara tetap bersatu dan utuh dalam keberagamannya. Penyelesaian
konflik antaragama dalam Pancasila dapat berupa dua hal yakni membentuk ideologi bersama
dan membangun praksis toleransi. Ideologi dan praksis yang bersumber pada Pancasila dapat
menjadi senjata dalam membongkar dogmatisme agama. Konsekuensinya, Pancasila membentuk
inklusivitas dan membantu individu untuk membuka diri terhadap agama dan ajaran iman yang
lain. Sebagai langkah lanjutan untuk menyelesaikan konflik ini, maka diperlukan suatu model
pendidikan yang berdasar pada Pancasila. Prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
musyawarah dan mufakat serta keadilan harus ditanamkan ke dalam diri anak sejak dini. Sebagai
langkah lanjutan, maka dibutuhkan dialog antaragama. Dialog tersebut dapat dikelompokan ke
dalam tiga wilayah, yakni dialog dengan agama-agama Abrahamistik, dialog dengan ajaran
Hinduisme, Budhisme dan Tionghoa, serta dialog dengan kepercayaan asli. Dialog tersebut
bertujuan untuk menemukan bahasa bersama dan membuka diri terhadap inti ajaran agama lain.
Dialog, dengan demikian menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan untuk meretas konflik
antaragama yang kerap terjadi di Indonesia.