Abstract :
Gumbeng merupakan kesenian tradisional yang hidup dan
berkembang di Dusun Banyuripan Desa Wringinanom Kecamatan Sambit
Kabupaten Ponorogo Profinsi Jawa Timur. Kemunculan kesenian
Gumbeng berawal dari persengketaan tanah Mentaok dari Raja Mataram
yang bernama Panembahan Senopati dengan Ki Ageng Mangir. Kesenian
Gumbeng di Dusun Banyuripan Desa Wringinanom dibawa oleh abdi
dalem Kerajaan Mataram yang bernama Irobiri tahun 1837 Masehi. Saat
itu Desa Wringinanom dipimpin oleh seorang kepala desa yang bernama
Hangganduwo.
Pada mulanya kesenian Gumbeng hanya digunakan untuk
memeriahkan upacara adat bersih desa yang diselenggarakan di Telaga
Mandirareja setiap bulan Sela. Selanjutnya seiring dengan perubahan
zaman kesenian tersebut dikembangkan fungsinya untuk hiburan dan
berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara yaitu
observasi langsung, wawancara dengan narasumber terpilih, dan
dokumentasi. Analisis data dilakukan secara diskriptif analitis sesuai
dengan kebutuhan penulisan. Instrumen kesenian Gumbeng didomonasi
oleh instrumen yang tebuat dari bambu dalam berbagai jenis dan ukuran
besar, tengah dan kecil yang semuanya berlaras slendro. Kesenian
Gumbeng juga dilengkapi dengan beberapa instrumen lain seperti Gong
Bonjor, Kendhang Ciblon, dan Siter.
Kata Kunci: Kesenian Gumbeng, Eksistensinya dalam masyarakat
Wringinanom.