DETAIL DOCUMENT
ATURAN MUSIK LITURGI GEREJA KRISTEN INDONESIA COYUDAN SURAKARTA
Total View This Week0
Institusion
Institut Seni Indonesia Surakarta
Author
Istyana, Ariel Kusuma
Subject
Etnomusikologi 
Datestamp
2018-12-13 01:28:24 
Abstract :
Musik liturgi adalah musik yang digunakan dalam sebuah kesatuan rangkaian ibadah. Musik liturgi juga menjadi sarana prasarana dalam pelaksanaan setiap ibadah. Musik menjadi elemen penting dalam sebuah ibadah, dimana musik memiliki kesetaraan dengan firman Tuhan. Gereja Kristen Indonesia Coyudan merupakan gereja yang menggunakan liturgi umum yang digunakan dalam setiap layanan ibadah Minggu. Liturgi ini disusun dengan sangat memperhatikan setiap aspek musik yang akan mengiringi jalannya prosesi ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dan mendeskripsikan aturan-aturan musik di Gereja Kristen Indonesia Coyudan. Hal ini didasarkan pada pemahaman bagaimana seharusnya musik hadir dalam ibadah. Hal ini dirasa perlu dilakukan karena hingga sekarang masih timbul pembiasan makna mengenai musik ibadah di Gereja Kristen Indonesia Coyudan. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian peneliti untuk dibahas secara mendalam. Peneliti melihat adanya aturan musik yang digunakan dalam Gereja Kristen Indonesia Surakarta. Ada 3 aturan, diantaranya adalah (1) Aturan mengenai perubahan nada yang hanya boleh dilakukan setengah hingga satu setengah diatas nada dasar. (2) aransemen yang digunakan dalam sebuah pujian. (3) lagu yang digunakan. Diluar ketiga aturan di atas, masih ada salah satu hal yang menjadi kontradiksi di kalangan jemaat. Kontradiksi ini terjadi ketika ada respon saat musik dimainkan atau pujian dilakukan. Umumnya jemaat akan merespon dengan bertepuk tangan saat memuji nama Tuhan atau hingga menangis ketika menyanyikan pujian yang bernuansa sedih. Namun ketika hal ini dilakukan, justru menjadi tak lazim bagi jemaat yang lain. Ada kesan bahwa respon jemaat dalam menerima musik terksesan dibatasi 
Institution Info

Institut Seni Indonesia Surakarta