Abstract :
Inti permasalahan yang diungkap dalam penelitian ini adalah (1)
Bagaimana bentuk garap musik pada kesenian Penthul Melikan di Dusun
Melikan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi (2)
Mengapa garap musik pada kesenian Penthul Melikan di Dusun Melikan,
Desa Tempuran, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi bisa menjdi seperti
saat ini. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, metode yang digunakan
adalah metode penelitian kualitatif, meliputi observasi, pengumpulan data,
dan analisis data.
Penelitian ini menggunakan teori, konsep-konsep, dan pemikiran dari
beberapa tokoh. Landasan konseptual Reaktualisasi menurut Geriya
bahwa adanya proses transformasi dalam perubahan bentuk dan fungsi
namun tetap dalam esensi spesiesnya. Teori kreativitas diungkapkan
Munandar, bahwa manusia yang memiliki kreativitas sehingga mampu
untuk menciptakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada, dari yang sudah
ada menjadi lebih baru lagi. Penelitian ini juga menggunakan teori
perubahan yang ditawarkan Boskoff ketika mengupas tentang perubahan
atau pembaharuan, yang pada dasarnya disebabkan oleh dua faktor, yaitu
faktor internal dan faktor eksternal. Teori garap Supanggah, bahwasanya
Reaktualisasi musik pada kesenian Penthul Melikan terdapat beberapa
unsur garap meliputi; (1) materi garap, (2) penggarap, (3) sarana garap, (4)
perabot garap, (5) penentu garap, dan (6) pertimbangan garap.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa ada pengaruh positif
terhadap kesenian Penthul Melikan setelah mengalami reaktualisasi, adanya
perubahan garap dan bentuk baru pada kesenian Penthul Melikan yang
kemudian dinamakan Ganongan Melikan, membuat kesenian Penthul
Melikan dengan bentuk dan garap yang lama kembali dikenal masyarakat
dan semakin berkembang.