Abstract :
ABSTRAK
Praktik kuratorial, pada awalnya lahir di dunia Seni Rupa. Di Eropa dan
Amerika, popularitas peristilahan dan sosok kurator seni rupa di mulai
pada 1990an. Begitu juga di Indonesia, bidang kerja kurasi seni rupa ?
kekuratoran dikenal pada awal 1990an. Praktik kuratorial pada seni rupa
dan seni pertunjukan musik pada dasarnya adalah sama, pada seni rupa
untuk menentukan karya lukisan yang di pamerkan, pada seni
pertunjukan musik adalah menentukan performer pada sebuah seni
pertunjukan. Tujuan penelitian ?Kuratorial Program Musik Di Kota Solo:
Bukan Musik Biasa dan Parkiran Jazz? adalah untuk mendiskripsikan
pertunjukan program musik Bukan Musik Biasa dan Parkiran Jazz serta
menganalisis proses kurasi pada program musik Bukan Musik Biasa dan
Parkiran Jazz di kota Solo. Pekerjaan kurator memilih dan menentukan
penyaji yang karyanya di nikmati oleh penonton. Kurator sendiri adalah
orang yang berkerja memilih karya dan grup musik, kurasi adalah proses
pemilihannya dan kuratorial adalah proses pekerjaan kurator dalam
menjalankan kurasi. Metode kualitatif di gunakan dalam penelitian ini,
teori Szeemann tentang kuratorial sebagai acuan analisa data wawancara
kurator pada program musik Bukan Musik Biasa dan Parkiran Jazz untuk
menemukan para penampil yang akan dihadirkan dalam dua program musik tersebut harus sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu dari kurator, kebutuhan pengunjung dua program musik tersebut yang memiliki orientasi tertentu ketika hadir dalam pergelaran, kebutuhan dua program musik tersebut untuk menjaga kualitas, dan pelaksanaan praktik kuratorial pada masing-masing ruang publik.
Kata kunci : Kurator, Kuratorial, Kurasi.