Institusion
Institut Seni Indonesia Surakarta
Author
Utami, Tantri Afrila Restuti
Subject
Tari
Datestamp
2019-11-22 06:52:58
Abstract :
Tari Buncisan adalah tari rakyat Desa Tanggeran, Kecamatan
Somagede, Kabupaten Banyumas yang disajikan pada upacara Merti
Dusun. Tari Buncisan telah ada sejak tahun 1951-an dan telah mengalami
perkembangan bentuk dan fungsi hingga sekarang. Tari Buncisan
memiliki kedudukan sebagai sarana rasa syukur terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Penelitian ini menggunakan landasan teori bentuk oleh
Suzzane K. Langer dan teori fungsi oleh Soedarsono. Penelitian ini bersifat
kualitatif karena penelitian berdasarkan data lapangan, menggunakan
pendekatan etnokoreologi dengan metode etnografi tari yang ditulis
secara deskriptif analisis. Pendekatan etnokoreologi ini memandang tari
sebagai produk budaya etnik non barat, maka presentasi data disajikan
berupa deskripsi menggunakan visual fotografi. Hasil penelitian ini dapat
diperoleh gambaran yang berkaitan dengan bentuk dan fungsi tari
Buncisan sehingga masih hidup di kalangan masyarakat Desa Tanggeran.
Bentuk tari Buncisan tidak lepas dari elemen-elemen yang membentuknya
yang saling berkaitan seperti gerak tari, pola lantai, musik tari, rias dan
busana, properti, waktu dan tempat pertunjukan. Fungsi tari Buncisan
meliputi sebagai upacara Merti Dusun, hiburan, tontonan, cerminan dan
legitimasi tatanan sosial, wahana ekspresi, kegiatan rekreasional,
pelepasan kejiwaan, kegiatan estetik dan kegiatan ekonomi sebagai
topangan hidup.
Kata Kunci: Tari Buncisan, Bentuk Tari, Fungsi Tari