Abstract :
INTISARI
Sri Susuhunan Paku Buwono XII dinobatkan menjadi menjadi Sunan ke-
12 Keraton Surakarta Hadiningrat 12 Juli 1945. Tiga puluh lima hari
setelah penobatannya kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan,
karena itu masyarakat Surakarta memberi beliau julukan Sunan
Amardika. Sinuhun Paku Buwono XII sebagai sosok raja dengan jiwa
merdeka, merdeka dari kekuasaannya sendiri karena baru dua bulan
berkuasa, 1 September 1945 sudah mengeluarkan maklumat yang
menyerahkan kerajaannya menjadi bagian dari Republik Indonesia yang
baru merdeka, bebas dari belenggu protokoler istana dengan tidak
dipayungi dan dikawal, bebas dari rasa ingin dihormati menjalani hidup
keluyuran sebagai orang biasa. Namun Sinuhun tidak membebaskan diri
dari tanggungjawabnya menjaga warisan leluhur dengan tetap menjaga
eksistensi keraton dengan cara terus melaksanakan berbagai ritual yang
sudah dilaksanakan sejak beberapa abad yang lalu oleh leluhurnya.
Film dokumenter Paku Buwono XII, Sunan Amardika diciptakan dengan
metode riset observasional menggunakan kamera sebagai mata pena yang
mencatat dengan sangat dekat kehidupan Sinuhun Paku Buwono XII,
keluarga, dan keratonnya. Rekaman kamera tersebut menghasilkan film
yang menyebabkan penonton merasa medapat cerita langsung dari
Sinuhun. Penonton mendapat sensasi merasa dekat dan seolah dituntun
langsung masuk ke dalam keraton mengamati kehidupan seorang raja,
keluarga, dan masyarakatnya, melihat dan mendengar atmosfir seharihari,
serta berbagai upacara yang masih terus dilaksanakan.
Kata kunci: Paku Buwono XII, Observasional, Film.