Abstract :
INTISARI
Tari Putri Gaya Surakarta (Pasihan, Wireng, Pethilan, Srimpi, Gambyong),
Dewi Mayasari (2015 Penyajian S-1 JurusanTari, Institut Seni Indonesia,
Surakarta).
Ujian Tugas Akhir merupakan salah satu tahap akhir dalam
perkuliahan untuk menyelesaikan Program Studi S-1 Jalur Kepenarian
Jurusan Tari Institut Seni Indonesia Surakarta. Pada Ujian Tugas Akhir ini
penyaji memilih 3 Genre atau ragam bentuk Tari Putri Gaya Surakarta yaitu
Pasihan, Wireng, Pethilan, Srimpi dan Gambyong.
Penyaji diharuskan menguasai sepuluh materi Tari Tradisi Gaya
Surakarta diantaranya Tari Langen Asmara, Tari Driasmara, Tari Adaninggar
Kelaswara, Tari Srimpi Anglir Mendhung, Tari Srimpi Gandakusuma, Tari Srimpi
Jayaningsih, Tari Srikandhi Burisrawa Tari Srikandhi Cakil, Tari Gambyong Ayunayun,
dan Tari Gambyong Mudhatama. Dimana kesepuluh materi tersebut
ditentukan dengan cara pengundian yang melalui dua tahap yaitu tahap
penentuan dan tahap ujian Tugas Akhir.
Penulisan kertas kerja ini bertujuan untuk memaparkan latar belakang
penyaji,uraian tentang sajian tari yang penyaji pilih, yang meliputi struktur
vi
tari, struktur karawitan tari, tafsir garap penyaji, juga uraian tentang proses
pencapaian kualitas kepenarian, dan rias busana. Penyaji harus kreatif dalam
menuangkan imajinasi dan interpretasi terhadap sajian tari yang dibawakan.
Dari keseluruhan hal di atas tidaklah lepas dari berbagai konsep tari Jawa
yaitu Wiraga, Wirama, Wirasa dan konsep Hasta Sawanda.Untuk mendapatkan
informasi tentang hal tersebut penyaji mencari dan membaca buku referensi
yang berkaitan dengan materi, serta melakukan wawancara dan apresiasi
dalam berbagai pementasan.
Proses Ujian Tugas Akhir yang penyaji lakukan melalui beberapa tahap
yaitu persiapan teknis, pendalaman, pengembangan wawasan dan Ujian
Penentuan. Tahap Ujian Penentuan Akademik, penyaji diwajibkan
menyajikan dua repertoar tari melalui undian dari lima materi terpilih. Dan
yang terakhir dari tiga materi terpilih, untuk ujian Tugas Akhir diundi satu
repertoar tari. Setelah menyajikan satu repertoar tari, penyaji wajib
mempertanggungjawabkan sajiannya dihadapan dewan penguji yaitu
pendadaran.