Abstract :
Salah satu proyek pengembangannya PT Pertamina (Persero) yaitu proyek re-route pembangunan jalan pada Jalan Yos Sudarso. Waktu rencana pekerjaan yaitu dimulai pada 14 Januari 2019 dan selesai pada 31 Juli 2020, namun sampai Desember 2020 belum mampu terselesaikan. Akibatnya terjadi perubahan nilai perencanaan pada awal umur rencana seperti kenaikan LHR dari tahun 2016 ke tahun 2019, sedangkan pertumbuhan rencana per tahun adalah 8% dan jika dihitung dengan pertumbuhan per tahun nilai LHR 2016 rencana yang diprediksi ke tahun 2019 senilai 16.149 kendaraan melebihi LHR aktual pada tahun 2019 yaitu 27.083. Akibat hal ini, maka akan dilakukan analisis sisa umur perkerasan jalan akibat pertumbuhan LHR 2019. Selanjutnya, metode perencanaan perkerasan eksisting adalah Bina Marga 2003 dan seiring adanya perkembangan acuan terbaru, maka akan dilakukan perencanaan jalan
dengan metode Bina Marga 2017 dan AASHTO 1993 yang bertujuan untuk mengetahui relevansi antara peraturan lama dengan peraturan baru dengan membandingkan tebal perkerasan dan rencana anggaran biaya dari tiap metode. Pada tikungan dan lengkung vertikal jalan akan dikontrol
sesuai dengan pedoman RSNI T-14-2004 yang bertujuan untuk analisis kesesuaian geometrik jalan. Hasil analisis pada geometrik jalan untuk tikungan 2 terdapat parameter yang tidak sesuai dan disarankan untuk pembuatan rambu jalan dengan kecepatan maksimum 30 km/jam. Selisih tebal perkerasan untuk perencanaan umur rencana 20 tahun yaitu
AASHTO 1993 dan Bina Marga 2003 adalah 0 cm dan untuk selisih RAB yaitu Rp 542.104.238,00. Selisih tebal perkerasan untuk perencanaan 40 tahun yaitu Bina Marga 2017 dan Bina Marga 2003 adalah 6,5 cm dan selisih RAB yaitu Rp 3.319.758.719,00. Sisa umur rencana perkerasan
pada tahun 2021 akibat LHR 2019 terhadap LHR 2019 pada metode AASHTO 1993 adalah 59%, pada metode Bina Marga 2003 adalah 71% dan pada Bina Marga 2017 adalah 83%.