Abstract :
Kecamatan Samboja beririsan langsung dengan dengan Kecamatan Sepaku
Kabupaten Penajam Paser Utara dan juga pintu masuk ke Kota Balikpapan. Hal
tersebut semakin mendorong aktivitas ekonomi yang berdampak pada peningkatan
harga lahan, yang menyebabkan perubahan penggunaan lahan terutama
permukiman dan perdagangan jasa. Selain itu, untuk mendukung fungsi tersebut
maka dibangun infrastruktur transportasi sehingga pembangunan ini memicu
aktivitas ekonomi KAPET (Kawasan Ekonomi Terpadu) yang akan meningkatkan
nilai lahan di Kecamatan Samboja. Harga lahan dapat dipertimbangkan dalam
menyusun rencana tata ruang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arahan
pengendalian kawasan permukiman dan perdagangan jasa di Kecamatan Samboja
berdasarkan harga lahan. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis ekulidiens
distance dan regresi linier berganda untuk analisis permodelan harga lahan
berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi harga lahan, analisis overlay untuk
analisis kemampuan lahan dan analisis triangulasi untuk merumuskan arahan
permukiman dan perdangan jasa. Hasil analisis ekulidiens distance dan regresi linier
berganda yaitu terdapat 3 kelas harga lahan, harga lahan tinggi, harga lahan sedang.
Adapun hasil analisis overlay yaitu kemampuan lahan di Kecamatan Samboja
didominasi oleh kemampuan pengembangan sangat rendah yaitu sebesar 39.4%
dengan luas 266613.1 ha. Penelitian ini telah merumuskan arahan pengendalian dari
analisis yaitu pengendalian permukiman pada kelas harga lahan rendah dan
kemampuan rendah dengan mengatur atau membatasi koefisien dasar bangunan
(KDB). Koefisien dasar bangunan yang sesuai dengan daerah renggang yaitu
memiliki koefisien dasar bangunan sebesar 30%, pengendalian permukiman pada
kelas harga lahan dan kemampuan lahan sedang dengan membatasi kawasan
rencana permukiman hanya membangun bangunan yang <2 lantai sehingga
meminimalkan pembebanan pada lereng. pengendalian terhadap perdagangan jasa
dengan arahan perdagangan jasa sakla distrik dengan pembatas perdagangan jasa
dengan luas ukuran kavling 400-5.000 m2 dan diperbolehkan aktivitas yang
menimbulkan gangguan.
Kata Kunci : Harga Lahan, Pengendalian, Permukiman dan Perdagangan Jasa