Abstract :
Berdasarkan Renstra Kecamatan Samarinda Seberang 2016-2021, hasil
scoring isu/permasalahan strategis didapatkan bahwa belum optimalnya
pelaksanaan pembangunan ruang terbuka hijau publik yang memperoleh nilai
tertinggi serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas RTH publik. Masyarakat di
lokasi penelitian ingin kualitas RTH publik ditingkatkan untuk menciptakan
kawasan hunian yang aman, nyaman, segar dan asri. Peningkatan kualitas ruang
terbuka hijau publik bertujuan untuk menciptakan kawasan hunian yang aman,
nyaman, segar dan asri. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan arahan
peningkatan kualitas RTH publik berdasarkan prioritas persepsi masyarakat di
Kecamatan Samarinda Seberang. Perumusan arahan dilakukan melalui 3 tahapan
analisis. Pertama, dilakukan identifikasi pengelompokan persepsi terhadap RTH
publik menggunakan analisis cluster, didapatkan 2 kelompok. Kelompok 1
berisikan Kelurahan Sungai Keledang. Kelompok 2 berisikan Kelurahan Baqa,
Gunung Panjang, Tenun. Kedua, dilakukan analisis prioritas berdasarkan persepsi
masyarakat terhadap RTH publik dengan analisis importance performance analysis
(IPA), didapatkan bahwa kelompok 1 terdapat 2 variabel yang menjadi fokus untuk
ditingkatkan. Kemudian, kelompok 2 terdapat 1 variabel yang menjadi fokus untuk
ditingkatkan. Ketiga, dirumuskan arahan peningkatan kualitas RTH publik
berdasarkan prioritas persepsi masyarakat di Kecamatan Samarinda Seberang
menggunakan metode triangulasi, didapatkan bahwa pada kelompok 1 yaitu
mempertahankan kelestarian RTH yang telah ada dengan melakukan kegiatan
pemeliharaan RTH secara berkala seperti penyiraman tanaman dan pemberian
pupuk yang dilakukan setiap minggu. Diperlukan program dengan melibatkan
masyarakat dalam penanaman tanaman vegetasi sesuai pedoman permen PU No. 5
tahun 2008 tentang kriteria vegetasi jalur hijau dan pemakaman. Diperlukan
program dengan melibatkan masyarakat dalam penanaman tanaman vegetasi sesuai
pedoman permen PU No. 5 tahun 2008 tentang kriteria vegetasi pemakaman dan
pemakaman, dengan jenis pohon seperti jenis Mahoni (Swietenia macrophylla) dan
Bintaro (Cerbera manghas). Sedangkan pada kelompok 2 yaitu mempertahankan
kelestarian RTH yang telah ada dengan melakukan kegiatan pemeliharaan RTH
secara berkala seperti pemangkasan yang dilakukan setiap bulan. Diperlukan
program dengan melibatkan masyarakat dalam penanaman tanaman vegetasi sesuai
pedoman permen PU No. 5 tahun 2008 tentang kriteria vegetasi jalur hijau jalan
yaitu penempatan tanaman antara 20?30% dari ruang milik jalan (rumija) sesuai
klas jalan dan memasukkan berbagai kearifan lokal dalam penataan ruang dan
konstruksi bangunan jalur hijau jalan yang mencerminkan budaya setempat.
Kata Kunci : Peningkatan RTH, Persepsi Masyarakat, Ruang Terbuka Hijau