Abstract :
ABSTRAK
Agrowisata merupakan salah satu ide pengembangan wilayah untuk
menjawab permasalahan kesenjangan pembangunan yang anomali di perkotaan
dan perdesaan. Pada RTRW Kabupaten Tabalong Tahun 2014-2034, dijelaskan
bahwa Kecamatan Jaro diarahkan sebagai kawasan agrowisata. Kecamatan ini
memiliki banyak potensi sumberdaya lokal, tetapi terdapat permasalahan, yaitu
belum adanya realisasi atau pengadaan jenis wisata ini secara langsung di
Kecamatan Jaro. Tujuan penelitian ini untuk menentukan arahan pengembangan
agrowisata berdasarkan potensi sumber daya lokal dan kriteria pengembangan di
Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Terdapat tiga sasaran untuk mencapai
tujuan penelitian. Analisis skoring skala likert digunakan untuk menganalisis
potensi sumber daya lokal dalam penentuan zona pengembangan agrowisata.
Analisis konten dan analisis order digunakan untuk menentukan kriteria
pengembangan agrowisata. Analisis deskriptif kualitatif digunakan pada
perumusan arahan pengembangan agrowisata berdasarkan potensi sumber daya
lokal dan kriteria pengembangan di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Hasil
yang didapatkan pada analisis potensi sumber daya lokal dalam penentuan zona
pengembangan agrowisata di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong diketahui
bahwa Desa Garagata, Desa Nalui, dan Desa Muang menjadi zona inti agrowisata
Kecamatan Jaro, sedangkan pada Desa Namun, Desa Teratau, Desa Purui, Desa
Jaro, Desa Solan, dan Desa Lano menjadi zona pelayanan agrowisata Kecamatan
Jaro, Kabupaten Tabalong. Pada penentuan kriteria pengembangan agrowisata di
Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong diperoleh hasil bahwa terdapat empat belas
(14) butir kriteria pengembangan agrowisata di Kecamatan Jaro, Kabupaten
Tabalong. Pada perumusan arahan pengembangan agrowisata berdasarkan potensi
sumber daya lokal dan kriteria pengembangan di Kecamatan Jaro, Kabupaten
Tabalong diperoleh hasil bahwa terdapat tujuh puluh tujuh (77) arahan yang
dirumuskan pada zona inti agrowisata Kecamatan Jaro, serta terdapat dua puluh
enam (26) arahan yang dirumuskan pada zona pelayanan agrowisata Kecamatan
Jaro, Kabupaten Tabalong.
Kata Kunci: Agrowisata, Kriteria Pengembangan, Sumberdaya Lokal