Abstract :
Sungai Karang Mumus adalah salah satu anak Sungai Mahakam yang berada di wilayah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Sungai Karang Mumus memiliki debit 4,54 m3/detik ? 14,58 m3/detik dengan panjang 34,7 km. Pemanfaatan Sungai Karang Mumus dalam kegiatan sehari-hari seperti sarana transportasi air, serta untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sungai Karang Mumus menjadi sumber air utama untuk masyarakat bantaran sungai memanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan kakus. Dari hulu menuju ke hilir sungai Karang Mumus padat oleh pemukiman masyarakat dan melewati daerah padat perkotaan seperti pasar, perkantoran dan pusat perbelanjaan. Faktor yang mempengaruhi kualitas dari air Sungai Karang Mumus yaitu aktivitas masyarakat dalam membuang sampah, limbah cair yang berasal dari pemukiman warga, pusat perbelanjaan, dan terdapat jamban diatas bantaran sungai. Tujuan dari penelitian ini yaitu Menghitung status mutu air sungai di Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran. Pada penelitian ini parameter yang diamati dari air sungai Karang Mumus yaitu COD (Chemical Oxygen Demand), BOD (Biochemical Oxygen Demand), DO (Dissolved Oxygen), pH, dan TDS (Total Dissolved Solid). Analisis status mutu dari sungai Karang Mumus dilakukan dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran yang terdapat di dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2003 tentang penentuan status mutu air sungai. Hasil dari perhitungan dengan metode Indeks Pencemaran ini terdapat 2 titik dari sungai Karang Mumus yaitu memiliki skor 1,79 dan 2,69 dengan status tercemar ringan dalam peruntukan air kelas II Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021.