Abstract :
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan nomor 188.45-285/2019 Kelurahan Muara Rapak merupakan salah satu permukiman kumuh di Kota Balikpapan dengan luas 27,28 ha. Kelurahan Muara Rapak merupakan kawasan yang berada di sub pusat pelayanan kota dengan permukiman yang kepadatan bangunan yang tinggi yang berada di area perbukitan dengan kawasan lingkungan rumah yang tidak sehat sebesar 47%, terdapat juga rumah tangga yang tidak memiliki tempat pembuangan limbah/akhir tinjai (septic tank) sebanyak 133 rumah tangga yang tidak tersedia pembuangan limbah, serta terdapat 35 KK yang tidak memiliki fasilitas sistem pengelolaan air limbah (SPAL).. Metode analisis yang digunakan korelasi, service & quality (servqual) dan AHP (Analytical Hierarchy Process). Hasil analisis korelasi hubungan pengaruh penyebab terhadap permukiman adalah saluran drainase, sarana pengelolaan air limbah ketersediaan wc dan sistem pengelolaan air limbah. Adapun hasil analisis service & quality (servqual) yaitu infrastruktur prioritas terdapat infrastruktur sarana prasarana sarana jalan, prasarana sarana proteksi kebakaran, akses terhadap pelayanan kebakaran, kondisi saluran drainase (pemeliharaan rutin), kondisi permukaan jalan, kualitas konstruksi saluran drainase, prasarana persampahan, sarana persampahan, ketersediaan saluran drainase, pemeliharaan prasarana sarana pengelolaan sampah, jangkauan jaringan jalan, prasarana sarana pengelolaan limbah, perkerasan jalan. Dan hasil analisis AHP yaitu arahan penanganan infrastruktur prioritas adalah meningkatkan sistem pengelolaan air limbah dengan nilai bobot peringkat tertinggi sebesar 0.27