Abstract :
Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi kreatif. Hal ini didukung dengan adanya arahan terkait pengembangan industri ekonomi kreatif di Indonesia yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2006. Adanya sektor ekonomi kreatif diharapkan bisa menjadi alternatif untuk memberikan solusi dalam peningkatan daya hidup dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Berdasarkan RTRW Kota Samarinda Tahun 2014-2034 kawasan perdagangan dan jasa Citra Niaga Samarinda ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kota (KSK) dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi dan kawasan pariwisata buatan sebagai pusat cinderamata di Kota Samarinda. Citra Niaga Samarinda yang semula memiliki fungsi dan citra sebagai tempat perbelanjaan cinderamata khas Kalimantan kian semakin sepi pengunjung dan mulai beralih dengan maraknya usaha kuliner seperti coffee shop dan kedai makanan lainnya yang terjadi pada tahun 2019. Adanya peningkatan jumlah pengunjung yang datang ke coffee shop tentu akan menghidupkan kembali suasana Citra Niaga yang semula mengalami penurunan pengunjung. Namun hal tersebut tentu akan memberi dampak pada pergeseran fungsi dan citra kawasan sebagai pusat perbelanjaan cinderamata. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan campuran berupa kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh dari metode pengumpulan data kuesioner. Untuk menjawab tujuan dan sasaran penelitian maka akan digunakan analisis statistik deskriptif, analisis AHP, dan analisis deskriptif kualitatif untuk menghasilkan arahan pengembangan sub sektor ekonomi kreatif berdasarkan faktor prioritas di Citra Niaga Samarinda. Berdasarkan analisis diperolah hasil karakteristik sub sektor kuliner, fashion dan kriya. Kemudian faktor prioritas dalam pengembangan pada masing-masing sub sektor yaitu faktor sumber daya, penggunaan teknologi, infrastrukur, regulasi dan kelembagaan. Dari hasil akan dikompilasikan dengan kebijakan akan menghasilkan arahan pengembangan Citra Niaga Samarinda berdasarkan faktor prioritas yaitu untuk sub sektor kuliner terdapat 14 arahan pengembangan, untuk sub sektor fashion terdapat 13 arahan pengembangan dan untuk sub sektor kriya terdapat 15 arahan pengembangan.