DETAIL DOCUMENT
Arahan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Karang Rejo, Kota Balikpapan - Submit Journal
Total View This Week0
Institusion
Institut Teknologi Kalimantan
Author
Hasanda, Muhammad Irfan
Subject
T Technology (General) 
Datestamp
2023-01-31 02:07:10 
Abstract :
Pada Kota Balikpapan terdapat kawasan permukiman kumuh yang telah di tetapkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-326/2020 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Balikpapan bahwa Kelurahan Karang Rejo yang terletak di Kecamatan Balikpapan Tengah termasuk dalam kawasan permukiman kumuh dengan rincian untuk Kawasan permukiman kumuh Kelurahan Karang Rejo seluas 23,98 ha. Pada kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Karang Rejo terdapat beberapa indikator diantaranya kondisi bangunan, kondisi sarana dan prasarana, serta kondisi sosial dan ekonomi. Berdasarkan data yang dimiliki terkait sarana dan prasarana yang ada di kawasan permukiman kumuh Kelurahan Karang Rejo perlu adanya peningkatan kualitas dan perbaikan, serta melakukan pencegahan pada beberapa aspek. Tujuan penelitian ini adalah menciptakan arahan penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Karang Rejo Kota Balikpapan. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan beberapa sasaran yaitu Menentukan prioritas penyebab permukiman kumuh menggunakan analisis Analitycal Hierarchy Process(AHP), Selanjutnya didapatkan akar masalah dengan metode Root Cause Analysis (RCA) dari masing-masing faktor prioritas. Langkah terakhir merumuskan penataan kawasan kumuh dengan analisis triangulasi dan analisis deskriptif, didapatkan arahan berdasarkan hasil identifikasi dan analisis akar masalah dengan memperhatikan regulasi, kebijakan dan teori terkait. Kata Kunci: Permukiman Kumuh, Prioritas, Penataan 
Institution Info

Institut Teknologi Kalimantan