Abstract :
Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser adalah lembaga daerah yang memiliki tugas untuk memberikan informasi mengenai pembangunan daerah dan public service provider. Berdasarkan peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2016, Diskominfostaper Kabupaten Paser sebagai perangkat daerah membutuhkan implementasi serta pengawasan terkait keamanan informasi guna menjaga seluruh informasi yang dikelola. Namun, keamanan informasi yang ada saat ini masih lemah dikarenakan belum pernah melakukan evaluasi keamanan informasi baik secara mandiri (self assessment) atau dari pihak eksternal sehingga masih terdapat percobaan peretasan terhadap sistem yang dimiliki dan keterlibatan pihak ketiga tanpa adanya kontrak resmi. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti memberikan solusi berupa melakukan evaluasi keamanan informasi pada Diskominfostaper Kabupaten Paser menggunakan Indeks KAMI 4.2 yang dibentuk oleh BSSN sesuai dengan standar ISO/IEC 27001:2013 untuk mengetahui Tingkat Kesiapan keamanan informasi. Adapun tahapan pada metode Indeks KAMI 4.2 yaitu penilaian terhadap sistem elektronik, tahap penilaian terhadap keenam area, analisis dashboard dan pemberian rekomendasi perbaikan. Didapatkan hasil evaluasi dengan skor akhir keseluruhan sebesar 220 dan skor akhir pada kategori Sistem Elektronik (SE) sebesar 30 yang termasuk ke dalam kategori ?Tinggi?, sehingga menunjukkan bahwa keamanan informasi saat ini berada pada status Tingkat Kesiapan ?Tidak Layak? dengan Tingkat Kematangan pada tingkat I hingga tingkat II. Sehingga dihasilkan 8 rekomendasi pada area tata kelola keamanan informasi, 12 rekomendasi pada area risiko keamanan informasi, 15 rekomendasi pada area kerangka kerja keamanan informasi, 25 rekomendasi pada area pengelolaan aset informasi, 7 rekomendasi pada area teknologi dan keamanan informasi serta 28 rekomendasi pada area suplemen guna meningkatkan kepatuhan status Tingkat Kelengkapan dalam memenuhi Kerangka Kerja Dasar ISO/IEC 27001:2013.