Abstract :
Rekam Medis adalah segala bentuk catatan yang berisi data pasien, bentuk pelayanan dan tindakan
medis yang diberikan pada pasien yang memenuhi dan sesuai dengan standar yang berlaku. Rekam
medis sendiri biasanya sebagai sarana komunikasi tenaga kesehatan dan sumber ingatan yang
harus didokumentasikan. Rekam medis in-aktif adalah berkas yang telah disimpan minimal selama
5 tahun di unit kerja rekam medis di hitung sejak tanggal terakhir pasien di layani pada sarana
pelayanan kesehatan atau telah 5 tahun setelah meninggal dunia. Pelaksanaan penyusutan rekam
medis in-aktif mempunyai beberapa tahap, yaitu di mulai dari pemilahan dan pemindahan,
penilaian, scan, dan pemusnahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa tentang proses retensi dan
pemusnahan di RSIA Husada Bunda Malang, Pemusnahan rekam medis in-aktif merupakan salah
satu upaya yang di lakukan oleh pihak rumah sakit dengan tujuan mengurangi penumpukan berkas
rekam medis di ruang penyimpanan berkas rekam medis.