Abstract :
Dalam kegiatan di Rumah Sakit Bhirwa Bhakti Malang terjadinya
permasalahan belum ada terjadinya SOP dalam pelepasan informasi untuk bidang
pendidikan. Sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi
informasi kesehatan yang terdapat di dalam rekam medis yang bisa terjadi
kemungkinan untuk hilang, rusak, pemalsuan dan akses yang tidak sah. Secara
keseluruhan, keamanan (security), privasi (privacy), kerahasiaan (confidentiality)
dan keselamatan (safety) adalah perangkat yang membentengi informasi dalam
rekam medis. Tujuan dari penelitian ini adalah gambaran mengenai pelepasan
informasi rekam medis dalam aspek hukum kerahasiaan. Adapun hal-hal yang
dilihat dalam penelitian ini adalah mengenai prosedur pelepasan informasi medis,
persyaratan pelepasan informasi medis, pihak-pihak yang ikut terlibat dalam
pelepasan informasi medis, serta informasi penggunaan pelepasan informasi
medis dan melihat aspek keamanan dari proses pelepasan informasi medis.
Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif kualitatif,
dengan populasi penelitan seluruh petugas di Unit Rekam Medis. Analisis data
yang digunakan adalah distribusi narasi dari hasil wawancara yang dilakukan.
Hasil dari penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit Bhirawa Bhakti
Malang dalam pelepasan informasi sudah optimal tetapi masih belum adanya SOP
untuk pelepasan informasi di bidang pendidikan. Rumah Sakit Bhirawa Bhakti
Malang hanya memiliki SOP dalam pelepasan informasi medis kepada poli saja.
Sebaiknya di Rumah Sakit Bhirawa Bhakti Malang menggunakan SOP
dalam melakukan pelepasan informasi medis agar lebih aman dan dapat
dipertanggung jawabkan berkas yang akan di lepaskan.
Saran yang perlu dipertimbangkan oleh pihak rumah sakit untuk
membangun tim evaluasi untuk menjamin aspek kerahasiaan berkas rekam medis
agar tidak terjadi permasalahan penggunaan informasi, dan mengetahui pihak
mana yang akan dimintai keterangan perihal pertanggung jawaban atas kerugian
informasi tersebut.