Abstract :
Pada 12 Maret 2020, WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemik.
Hingga tanggal 29 Maret 2020, terdapat 634.835 kasus dan 33.106 jumlah kematian di
seluruh dunia. Sampai saat ini sudah dipastikan terdapat 65 negara yang telah terjangkit
virus satu ini. Penggunaan antibiotik pada pasien COVID-19 bertujuan untuk
menghambat bakteri patogen untuk pasien yang mengalami infeksi tambahan oleh
bakteri. Karya tulis ilmiah ini menggunakan metode retrospektif dengan analisa deskriptif
kuantitatif, pengambilan data sekunder dari data rekam medis pasien Isolasi Covid-19
RSUD dr R Soedarsono pada bulan Januari ? Agustus 2021. Berdasarkan pada kriteria
inklusi dan eksklusi diperoleh populasi sebesar 112, setelah dilakukan pemilahan data
yang memenuhi syarat inklusi terdapat data yang tidak memenuhi kriteria yakni 21 data
pasien dengan usia di atas 65 tahun, dan 12 data rekam medis pasien dengan diagnosa
probable covid. Sehingga sampel yang didapatkan sebanyak 79 dari bulan Januari- Agustus 2021. Jenis penggunaan antibiotik diperoleh penggunaan antibiotik tunggal
terbanyak yaitu azithromisin sebesar 34,2 % kemudian penggunaan antibiotik kombinasi
terbanyak yaitu levofloxacin dan cefoperazone sebanyak 11,4%. Semua pasien
menerima dosis dan durasi terapi yang sesuai dan bentuk sediaan obat yang diberikan
paling banyak yakni bentuk sediaan injeksi sebesar 43% dengan rute pemberian secara
intravena.