DETAIL DOCUMENT
Implementasi Penggunaan Media Sosial Oleh Humas Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Membangun Public Trust
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT KOMUNIKASI DAN BISNIS LSPR
Author
Artanti, Latisha
Subject
HT Communities. Classes. Races 
Datestamp
2024-01-15 03:23:09 
Abstract :
Pada saat ini, dimana dengan perkembangan zaman yang sudah menggunakan digitalisasi terutama media sosial sebagai alat mereka untuk memberi informasi kepada publik. Tentu hal ini menjadi salah satu kesempatan bagi Kejaksaan Republik Indonesia. Selain untuk memberikan informasi, Kejaksaan Republik Indonesia menggunakan media social untuk membangun suatu kepercayaan public. Kepercayaan publik adalah salahsatu hal yang harus dimiliki dalam Kejaksaan Republik Indonesia untuk membangun kepercayaan terhadap publik untuk Kejaksaan Republik Indonesia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi kualitatif dengan pengumpulan data primer menggunakan metode wawancara dan data sekunder dari kajian Pustaka. Penelitian inimemiliki tujuan untuk menganalisis upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal public kepercayaan melalui media social yang mereka gunakan. Untuk menganalisis strategi media social menggunakan Four Pillars Social Media Strategy. Teori tersebut didalamnya mempunyai sub variable yaitu; Komunikasi, Kolaborasi, Edukasi, dan Hiburan atau Entertain. Hasil daripenelitian berdasarkan keseluruhan sub variable di atas memiliki kesimpulanyaitu Kejaksaan Republik Indonesia melakukan interaksi atau menyebarkan informasi melalui media social, salah satunya Instagram dan Youtube. Kejaksaan Republik Indonesia juga melalukan kolaborasi dengan membuat sebuah program Restorative Justice. Kejaksaan Republik Indonesia juga menyediakan konten edukasi berupa podcast yang berisi narasumber yang ahli dibidangnya. Serta konten edukasi yang humanis agar masyarakat tertarik untuk melihat atau membacanya. Kata Kunci: Kejaksaan Republik Indoneisa, Social Media, 4p, Public Trust 

Institution Info

INSTITUT KOMUNIKASI DAN BISNIS LSPR