DETAIL DOCUMENT
Sosialisasi Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Bawaan Penumpang Kepada Penyedia Layanan Jasa Titip Oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT KOMUNIKASI DAN BISNIS LSPR
Author
Syauqina, Lintang
Subject
HT Communities. Classes. Races 
Datestamp
2024-01-08 02:06:05 
Abstract :
Maraknya bisnis penyedia layanan jasa titip yang melanggar aturan mengharuskan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai untuk menindak hal ini, karena selain berbahaya bagi masyarakat karena rawan dengan penipuan, juga merugikan negara. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai menerapkan tahapan strategi komunikasi melalui sosialisasi yang dilakukn kepada masyarakat khususnya para penyedia layanan jasa titip di Indonesia. Dengan tahapan strategi komunikasi menurut Anwar Arifin, proses sosialisasi dan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, hasil penelitian menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai dalam strategi komunikasi menerapkan penyusunan pesan secara verbal dalam sosialisasi langsung berupa seminar, workshop dan talkshow dan penyusunan pesan secara non verbal dalam sosialisasi tidak langsung melaui media sosial, media konvensional, media cetak dan juga menggunakan aplikasi mobile. Dengan menurunnya jumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku jastip dan berkurangnya complain terkait barang bawaan penumpang yang disampaikan oleh masyarakat, menunjukkan bahwa terjadi perubahan perilaku dan kebiasaan khalayak sesuai dengan harapan dan tujuan dari strategi komunikasi yang dilakukan. Keywords: Strategi komunikasi, sosialisasi, komunikasi publik, penyedia layanan jasa titip 

Institution Info

INSTITUT KOMUNIKASI DAN BISNIS LSPR